Polresta Sidoarjo Meluncurkan Layanan Perpanjangan SIM Malam Hari
Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan inovasi layanan publik bernama SIM Malam Satu Atap (Simantap) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Inovasi tersebut diperkenalkan bertepatan dengan acara Tasyakuran Hari Bhayangkara di Polresta Sidoarjo, Rabu (1/7/2026).
Peluncuran program baru ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan operasional Simantap sengaja dirancang untuk membantu warga yang kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja produktif.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan ini ditempatkan di pintu masuk B Kompleks GOR Sidoarjo. Layanan publik tersebut dapat diakses masyarakat setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Kami memahami tidak semua masyarakat memiliki kesempatan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan Simantap yang beroperasi pada malam hari setiap akhir pekan. Harapannya masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan mereka," kata Kompol Yudhi, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo.
Inovasi ini merupakan bagian nyata dari komitmen kepolisian setempat untuk terus memperbarui sistem pelayanan. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dijadikan pijakan untuk menghadirkan layanan yang diklaim lebih cepat, dekat, dan praktis bagi seluruh warga Sidoarjo.
Inovasi Simantap tersebut langsung mendapatkan apresiasi positif dari kalangan masyarakat setempat yang merasa terbantu. Salah seorang warga Kecamatan Buduran, Ibnu Mundir, menceritakan pengalamannya yang selalu kesulitan mengurus SIM karena jadwal kerjanya di Kota Surabaya.
"Saya berangkat kerja pagi dan pulang sore, jadi hampir tidak pernah sempat mengurus SIM di hari kerja. Dengan adanya layanan malam seperti ini saya merasa sangat terbantu. Setelah pulang kerja saya masih bisa datang untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti," ujar Ibnu Mundir, Warga.
Melalui kehadiran Simantap, pihak kepolisian berharap tingkat kepatuhan hukum masyarakat dalam memperpanjang dokumen berkendara dapat semakin meningkat. Program ini sekaligus merepresentasikan semangat transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan harian masyarakat.