Pemkab Tangerang Tetapkan Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Share

Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan status penanggulangan bencana menjadi tanggap darurat akibat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, yang terus meluas hingga Rabu (1/7/2026) sore.

Langkah ini diambil karena titik api di area tengah TPA belum dapat dipadamkan akibat terkendala asap pekat dan lokasi yang tidak terjangkau oleh personel darat. Upaya pemadaman kini mengandalkan bantuan helikopter water bombing dari BNPB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Petugas call center Damkar Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melokalisasi kobaran api.

"Untuk titik api sudah tidak ada perluasan, cuma untuk posisi yang di tengah tidak terjangkau oleh anggota jadi pemadaman menggunakan unit helikopter," kata petugas call center Damkar Kabupaten Tangerang.

Pihak pemadam kebakaran mengonfirmasi bahwa penanganan di lapangan saat ini turut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

"Sore ini masi dalam penanganan dibantu dari BPBD Provinsi dan helikopter (water bombing), sekarang lagi penanganan dari unit helikopter," katanya.

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kabut asap tebal menjadi penghalang utama bagi para petugas untuk mendekati pusat kebakaran di area dalam TPA.

"Untuk kendala area yang terbakarnya cukup luas, itu yang pertama. Lalu tidak terjangkaunya titik-titik yang di posisi tengah karena anggota tidak bisa menjangkau titik tengah, kita terkepung asap juga," jelas Damkar Kabupaten Tangerang.

Peningkatan status darurat ini diputuskan melalui rapat evaluasi bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta instansi terkait setelah kebakaran berlangsung sejak Selasa (30/6/2026).

"Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar begitu kita tetapkan," kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

Kebijakan tersebut resmi disahkan melalui penerbitan surat keputusan bupati mengenai peningkatan status penanggulangan kebencanaan di wilayah tersebut.

"Ini menjadi pertimbangan karena dampak pastinya ada asap. Asap ini terbawa oleh angin dan dekat sekali ke pemukiman," katanya.

Moch Maesyal Rasyid menambahkan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator taktis, seperti perluasan area kebakaran, lonjakan titik api, prediksi musim kemarau, serta keterbatasan kemampuan personel di lapangan.

"Dengan situasi ini, rencananya helikopter BNPB akan membantu untuk penyiraman api dari atas. Karena ada lokasi yang tidak bisa dimasuki oleh kendaraan," ujarnya.

Melalui kebijakan penanganan terpadu ini, Pemkab Tangerang berharap seluruh elemen dapat bergerak lebih cepat untuk meminimalkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

"Kami minta bantuannya kepada semua pihak, untuk tangani persoalan ini agar segera mematikan api ini, termasuk juga untuk upaya-upaya mencegah kepada kesehatan masyarakat," kata dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author