Kendala Kompetensi SDM Hambat Digitalisasi Pengawasan Dana BOS Sekolah
Implementasi digitalisasi dalam pengawasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lapangan masih menghadapi hambatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada Kamis, 21 Mei 2026. Permasalahan ini diperparah oleh beban kerja ganda guru yang merangkap jabatan sebagai bendahara sekolah.
Ulasan Fresa Darmawan yang dilansir Kompasiana menyebutkan bahwa ketidakmerataan kapasitas SDM beriringan dengan fluktuasi kebijakan yang cepat. Selain itu, orientasi pelaksanaan audit selama ini dinilai masih terpaku pada pemenuhan aspek administratif semata.
Pemerintah sebenarnya telah memperkuat proses digitalisasi pelaporan anggaran melalui sistem ARKAS dan transaksi belanja lewat Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Evaluasi terhadap potensi penyelewengan dana ini juga menggunakan analisis teori Segitiga Kecurangan (Fraud Triangle) milik Donald Cressey.
Teori tersebut menitikberatkan analisis kecurangan pada tiga komponen utama, yaitu tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Guna menekan risiko penyelewengan, manajemen sekolah memilih mengendalikan faktor kesempatan dengan mengoptimalisasi sistem kontrol administratif serta meningkatkan pemahaman regulasi.
Merujuk standardisasi Institute of Internal Auditors (IIA), fungsi audit internal modern saat ini mencakup penjaminan, konsultasi, dan pemantauan tata kelola. Pendekatan tersebut memposisikan auditor sebagai mitra strategis sekolah untuk memastikan ketepatan sasaran anggaran, bukan sekadar mencari kesalahan administrasi.
Praktik pengawasan preventif dilakukan melalui pemeriksaan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta validasi data pada sistem ARKAS. Jika ditemukan kesalahan input atau ketidaksesuaian petunjuk teknis, mekanisme pengawasan dilanjutkan dengan perbaikan administrasi keuangan, pembayaran kekurangan pajak, hingga pengembalian dana.