Kemendagri Minta 174 Daerah Sempurnakan Data Penerima Bantuan Rumah

Share

Kementerian Dalam Negeri meminta 174 pemerintah kabupaten dan kota untuk segera memperbaiki data usulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2026 agar bantuan tepat sasaran. Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dalam rapat koordinasi virtual di Jakarta pada Rabu, 1 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Langkah penyempurnaan data ini diperlukan karena hasil verifikasi menunjukkan jumlah usulan daerah yang memenuhi syarat masih berada di bawah kuota. Program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ini menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp20 juta per unit, serta Rp25 juta khusus wilayah Papua dan Maluku Utara.

Pemerintah daerah diminta menambah data usulan dan melengkapi dokumen administrasi seperti foto kondisi rumah serta alamat jelas sebelum tenggat waktu penyampaian tambahan pada 11 Juli 2026.

"Teman-teman di daerah harus menambah data ya, calon rumah yang akan direhab," ujar Tomsi Tohir, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengingatkan agar setiap calon penerima merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, serta belum pernah menerima bantuan serupa dalam satu dekade terakhir.

"Kita minta foto dan tambahan untuk alamat dibuat selengkap-lengkapnya [supaya] memudahkan untuk dicari," kata Tomsi Tohir, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Guna mempercepat proses pendataan yang cermat, sekretaris daerah diminta melakukan koordinasi aktif dengan Badan Pusat Statistik, camat, lurah, hingga kepala desa, dengan pendampingan dari inspektorat daerah.

"Tim yang turun, apakah tim desa, kecamatan, kelurahan. Diberikan penekanan harus sungguh-sungguh [mendata] rumah yang tidak layak huni ini betul-betul saudara-saudara kita yang nasibnya kurang beruntung atau betul-betul sangat miskin," tegas Tomsi Tohir, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Rapat koordinasi virtual tersebut turut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia, sedangkan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur bersama para sekretaris daerah mengikuti jalannya agenda secara daring.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author