Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Defisit BPJS Kesehatan
Pemerintah berencana menggelontorkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk menopang likuiditas BPJS Kesehatan yang mengalami tekanan keuangan akibat lonjakan klaim, dilansir dari Bloomberg Technoz pada Rabu (1/7).
Langkah penyelamatan finansial ini memicu beragam tanggapan dari para pengamat ekonomi dan kebijakan publik karena dinilai hanya menjadi solusi jangka pendek.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menjelaskan bahwa perkiraan defisit lembaga tersebut menyentuh Rp2 triliun per bulan atau Rp24 triliun setahun.
"Artinya, tambahan Rp20 triliun hanya mampu menjadi bantalan sementara sebelum tekanan keuangan kembali muncul. Akar masalahnya adalah pertumbuhan beban klaim yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan penerimaan iuran. Tanpa reformasi struktural, defisit akan terus berulang dan semakin membebani APBN," kata Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef.
Rizal menyarankan perbaikan komprehensif mulai dari peningkatan kepatuhan peserta, pembenahan data Penerima Bantuan Iuran (PBI), penekanan fraud, hingga optimalisasi cukai rokok.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai penyesuaian iuran agar mendekati nilai aktuaria merupakan langkah yang sulit dihindari sesuai amanat regulasi.
"Jadi, untuk menyelamatkan defisit BPJS Kesehatan harus dilakukan secara multidimensi, baik dari sisi hulu maupun hilir. Sisi hulu adalah aspek gaya hidup masyarakat, sedangkan dari sisi hilir utamanya adalah iuran BPJS Kesehatan yang memenuhi standar aktuaria," ujar Tulus Abadi, Ketua FKBI.
Tulus juga mendesak penagihan tunggakan iuran termasuk dari pemerintah daerah yang mencapai Rp6,5 triliun serta penguatan upaya preventif penyakit katastropik.
Di sisi lain, manajemen BPJS Kesehatan mencatat rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menembus angka 108,72% per April 2026.
"Belum, belum ada yang bicara ke sana," kata Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan iuran di Gedung BPJS Kesehatan, Selasa (30/6).
Prihati mengonfirmasi beban pelayanan kesehatan hingga April 2026 sudah mencapai Rp65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran yang dikumpulkan hanya sebesar Rp59,8 triliun.
"Saya mengikuti perjalanannya bahwa injeksi itu akan dicairkan kalau ada regulasi yang menyatakan bahwa defisit aset itu sudah negatif. Kalau itu ditandatangani dan memang kita sudah negatif, maka bisa segera cair. Saya berharap bulan depan atau paling lambat Agustus kita bisa menerima masukan injeksi dari pemerintah," kata Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Pencairan dana Rp20 triliun tersebut kini masih menunggu proses penandatanganan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP ALMA).