Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan Guna Kawal Isu PHK Buruh

Share

Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri hingga tingkat wilayah untuk mengawal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) serta memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan masalah hubungan industrial.

Langkah taktis ini diambil sebagai wadah dialog dalam menyelesaikan berbagai problematika di sektor ketenagakerjaan. Dilansir dari Detik Finance, pembentukan satuan kerja khusus tersebut kini telah membuahkan hasil dengan menyalurkan kembali ribuan pekerja terdampak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa posko khusus ini telah memfasilitasi ribuan buruh untuk kembali bekerja. Selain itu, ratusan kasus tindak pidana ketenagakerjaan juga berhasil diproses oleh jajaran kepolisian.

"Desk ini telah memfasilitasi 4.216 buruh terdampak PHK untuk kembali berkarya serta menangani 267 tindak pidana ketenagakerjaan, dan 40 di antaranya diselesaikan melalui restorative justice," papar Listyo kepada Prabowo saat memberikan sambutan di acara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026).

Komitmen serius korps bhayangkara dalam mengawal isu krusial ini juga berbuah apresiasi internasional. Polri mendapatkan penghargaan langsung dari International Trade Union Confederation (ITUC), yang merupakan organisasi serikat pekerja internasional terbesar di dunia.

"Melalui berbagai upaya tersebut, Polri memperoleh penghargaan dari ITUC atas kerja keras dan dedikasi dalam memberikan perlindungan kepada buruh," ujar Listyo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author