Kementerian ESDM Berencana Revisi Kuota Produksi Bijih Nikel 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk disesuaikan dengan kebutuhan industri domestik, dilansir dari Bloomberg Technoz pada Rabu (1/7/2026).
Langkah ini diambil guna menjaga keseimbangan antara sektor hulu dan hilir nikel nasional. Periode pengajuan perubahan anggaran tersebut dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juli 2026.
Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno menyatakan bahwa penyesuaian regulasi ini sangat penting untuk mendukung struktur industri yang tengah berkembang, kendati angka pasti tambahan kuota belum dapat dipastikan.
"Kuota produksi akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri, sehingga kita sempat membangun Industri," kata Djoko ketika dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, kebijakan pembaruan kuota ini menjadi landasan penting dalam mengelola cadangan mineral negara sambil terus mendorong program hilirisasi.
"Pemerintah memang merencanakan perubahan produksi lewat RKAB, dengan dasar perbaikan untuk keseimbangan, antara produksi dan cadangan bijih nikel. Disamping melanjutkan hilirisasi," ujarnya.
Di sisi lain, pihak regulator menegaskan bahwa kalkulasi mengenai volume kuota baru tersebut masih berada dalam tahap pengkajian intensif.
Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa peninjauan ulang kuota minerba ini tetap berjalan sesuai regulasi dan pemerintah sedang menghimpun umpan balik dari para pelaku usaha.
"Iya, sesuai [aturan yang berlaku mulai Juli]. Masih berjalan lah prosesnya, proses dihitung dahulu," kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).
Pemerintah juga mengimbau publik agar tidak berspekulasi mengenai angka-angka kuota tambahan yang belum divalidasi secara resmi.
"Jadi kalau ada angka-angka yang beredar di luar itu dipastikan tidak benar, karena sampai saat ini pemerintah masih mendengarkan [masukan] dari pelaku usaha, seperti apa, itu masih terus dievaluasi," ujar Anggia.
Isu mengenai lonjakan kuota hingga 360 juta ton sempat beredar menyusul laporan dari sumber internal yang dikutip Bloomberg News, namun kabar tersebut segera dibantah oleh otoritas terkait.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno memberikan konfirmasi resmi untuk menyanggah klaim peningkatan drastis tersebut.
"Kementerian ESDM belum pernah menyatakan itu," ujar Tri ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan data operasional, kapasitas smelter nikel domestik diproyeksikan menyerap volume yang lebih besar tahun ini. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusuma memperkirakan kebutuhan bijih nikel total dapat merangkak naik hingga mencapai kisaran 340 hingga 350 juta ton pada tahun berjalan.