Polisi Bongkar Kejahatan Baru Taufik Hidayat di Sumedang

Share

Aksi kriminalitas lain yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan kekasihnya, kini mulai terungkap setelah dirinya diduga membawa kabur ponsel teman wanita serta tidak membayar sewa kamar hotel di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Aksi membawa kabur barang dan tidak membayar penginapan tersebut dilakukan tersangka pada 4 Maret 2026 lalu, dilansir dari Detikcom. Tersangka dilaporkan meninggalkan teman wanitanya setelah berkencan, serta membawa kabur ponsel yang disimpan di bagasi sepeda motor.

Pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa dugaan penipuan dan pencurian yang melibatkan tersangka penyekapan tersebut di sebuah penginapan di wilayah Jatinangor.

"Bahwa bener hasil keterangan Taufik Hidayat yang ada di video tersebut adalah dirinya, sekira lima bulan yang lalu berkenalan dengan NL seorang janda yang di dapat dari Aplikasi. Kemudian Taufik Hidayat melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp selama kurang lebih dua hari dan langsung menjalin hubungan," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikJabar, Rabu (1/7/2026).

Kombes Pol Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa tersangka dan korban NL memang sempat mengadakan pertemuan dan menyewa kamar di area tersebut sekitar pukul 19.30 WIB.

"Taufik mengajak ketemuan dan menjemput NL di daerah Padasuka di rumahnya, kemudian pergi ke Hotel yang beralamat di Jalan Raya Jatinangor sekitar Pukul 19.30 WIB, Taufik dan NL melakukan cek in dan langsung berhubungan badan di hotel tersebut," ujar Hendra.

Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditangkap atas dugaan penyekapan terhadap kekasihnya yang berinisial YTR (29). Pihak kepolisian mencatat dugaan penyekapan berlangsung selama 3 tahun, meskipun tersangka mengklaim tindakan tersebut hanya berjalan selama 1,5 tahun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author