Bupati Kuansing Suhardiman Amby Menyerahkan Diri ke KPK

Share

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) setelah sempat dicari dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan.

Langkah kooperatif ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum yang mendampingi kedua pejabat tersebut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Betul, ini lagi sama Pak Bupati, ini baru sampai KPK di Lantai II. Kebetulan saya ngantar sekaligus mendampingi sebagai penasihat hukum," kata Rizki Poliang, Penasihat Hukum Suhardiman Amby.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi senyap KPK yang mengamankan total 10 orang, dengan rincian sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing dan satu orang di Jakarta, termasuk istri Bupati Kuansing bernama Suci Nitia Edward.

"Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Dilansir dari Detik Oto, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suhardiman Amby tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp2.010.000.000, yang sebagian besar di antaranya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp1.180.000.000.

Aset transportasi milik Bupati Kuansing tersebut bernilai total Rp590 juta, yang mencakup tiga unit kendaraan roda empat hasil sendiri yaitu dua unit Toyota Land Cruiser senilai masing-masing Rp350 juta dan Rp200 juta (keluaran tahun 2002), serta satu unit Opel Blazer tahun 2002 seharga Rp40 juta.

Suhardiman Amby juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp240 juta, tanpa adanya catatan mengenai harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun tanggungan utang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author