Bareskrim Periksa Dua WNI Korban Penyekapan Sindikat Timah Malaysia
Dua warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan dari penyekapan di Selangor, Malaysia, dibawa ke markas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan mendalam pada Jumat (22/5/2026). Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan karena kedua korban diduga kuat ikut terlibat dalam jaringan praktik penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara.
Langkah pemeriksaan ini diambil setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama kepolisian Malaysia berhasil mengevakuasi kedua korban dari sebuah rumah terpencil pada Kamis (21/5/2026) malam. Konflik internal terkait transaksi komoditas tambang gelap disinyalir menjadi pemicu utama penyanderaan.
Kasus ini awalnya terungkap dari laporan yang masuk ke Atase Kepolisian di Malaysia pada Sabtu (16/5/2026) malam mengenai penyanderaan Doris Candra asal Prabumulih, Sumatera Selatan. Korban mengalami patah kaki serta luka di tangan dan kepala akibat kekerasan fisik di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat.
Menurut informasi kepolisian, kedua korban awalnya dibujuk ke Malaysia untuk bekerja sama dengan tiga pelaku sesama WNI dalam pengiriman pasir timah ilegal dari Bangka Belitung. Namun, perselisihan pecah setelah muncul tuduhan penipuan di antara mereka.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa operasi penyelamatan ini dilakukan secara lintas negara melalui kolaborasi dengan kepolisian setempat.
"Kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan bersama-sama warga negara Indonesia yang lain, akan tetapi TKP-nya adalah di Malaysia," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Brigjen Mohammad Irhamni menambahkan bahwa penyekapan dipicu oleh sengketa keuangan di mana korban dituding tidak mengirimkan komoditas yang telah dibayar.
"Mereka bertiga melakukan penyekapan terhadap dua orang kawannya karena dianggap telah melakukan penipuan. Dia (korban) telah menerima uang, tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia," jelas Irhamni.
Penyelidikan kasus ini juga diselaraskan dengan kebijakan pengamanan aset mineral nasional dari upaya pembocoran ke luar negeri secara ilegal.
"Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya menekankan bahwa mineral, terutama timah ini, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Akan tetapi kenyataannya bahwa komoditas timah ini banyak diselundupkan ke Malaysia," ujarnya.
Kerja sama taktis antara kepolisian kedua negara diklaim berhasil mencegah timbulnya korban jiwa dalam penyanderaan tersebut.
"Atas tindakan cepat rekan-rekan Atase Kepolisian di Malaysia, bekerja sama dengan PDRM, warga negara kita yang dilakukan penyekapan, penganiayaan, serta percobaan pembunuhan di sana bisa diselamatkan," tutur Irhamni.
Mengenai pembagian yurisdiksi hukum, penanganan kasus penganiayaan fisik diserahkan kepada kepolisian Malaysia, sedangkan perkara penyelundupan timah ditangani oleh Polri.
"Terhadap penganiayanya tentunya ditangani oleh PDRM terhadap tiga orang pelaku tersebut. Akan tetapi untuk sindikat penyelundup pasir timah yang mereka lakukan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas kami, Direktorat Tipidter, untuk melakukan penegakan hukum," ujar Irhamni.
Operasi penyelamatan komprehensif ini sendiri melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri, BP3MI Kepulauan Riau, KBRI Kuala Lumpur, dan Polis Diraja Malaysia melalui Balai Polis Sungai Pelek wilayah Sepang.
"Kami dari Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, bersama dengan BP3MI Kepulauan Riau, serta bekerja sama ataupun berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan," kata Irhamni.
Penyidik kini memfokuskan pemeriksaan pada dokumen perjalanan dan riwayat komunikasi para pihak untuk melacak aliran barang serta dana aktivitas ilegal ini.
"Mereka bertiga melakukan penyekapan terhadap dua orang kawannya yang lain sebenarnya, karena dianggap telah melakukan penipuan," ungkap Irhamni.
Kepolisian menegaskan komitmen untuk terus mengusut seluruh aktor yang terlibat dalam rantai pasok perdagangan timah ilegal lintas perbatasan.
"Dia telah menerima uang tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia," lanjutnya.
Saat ini, kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk melihat keterkaitan jaringan ini dengan kelompok penyelundup lain yang sudah tertangkap.
"Ini adalah bagian dari sindikat yang telah teridentifikasi. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Irhamni.
Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi baru dalam beberapa hari ke depan.
"Apakah ada hubungannya dengan pemain-pemain atau sindikat yang lain yang sudah tertangkap? Kami akan melakukan pendalaman," sambung Irhamni.