Menteri PU Bongkar Praktik Nakal Birokrasi dan Pemalsuan Tanda Tangan

Share

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap adanya praktik lancung oknum pegawai internal yang memalsukan tanda tangan dokumen menteri dan berupaya menjebaknya dalam draf audit pada sore hari. Temuan ini disampaikan dalam acara pengarahan media di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/5/2026).

Kementerian PU kini melibatkan Biro Hukum dan Inspektorat Jenderal untuk mengusut oknum pegawai yang terlibat. Dody Hanggodo menjelaskan bahwa nomor dokumen yang dipalsukan tersebut berbeda dengan nomor aslinya, meski isi dokumennya tidak palsu.

"Ada satu fakta memang betul itu ada dokumen yang dipalsukan, dokumennya itu nggak palsu tapi tanda tangan saya dipalsukan. Nomor dokumennya berbeda dengan nomor aslinya," kata Dody Hanggodo dalam acara media briefing di Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Aksi nekat ini memicu kekhawatiran menteri mengenai potensi pemalsuan dokumen pada tingkat pejabat di bawahnya. Pengawasan ketat langsung diterapkan mengingat besarnya anggaran yang dikelola lembaga tersebut.

"Ya kalau kemudian tanda tangan Menteri PU aja berani dipalsukan, ya gimana dengan tanda tangan yang lainnya, Dirjen, Sekjen, dan lain-lainnya," ujarnya.

Menteri PU mengungkapkan kekecewaannya secara mendalam atas pelanggaran integritas yang terjadi di instansi yang dipimpinnya. Kejadian tersebut dinilai sangat mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan lembaga negara.

"Ya itu memang fakta yang menyedihkan ya sampai berani menjadi palsu memalsukan di Kementerian yang harus mengelola dana ratusan triliun tiap tahunnya gitu lho, itu sebetulnya saya itu terpukul, tertampar, ternodai dan sedih sekali ya. Gimana ya, maksudnya nggak pernah terbayangkan sama sekali di kepala saya gitu," ujarnya.

Penanganan kasus administrasi ilegal ini diserahkan sepenuhnya kepada unit penegakan hukum internal kementerian. Langkah ini diambil agar operasional utama kementerian tidak terganggu oleh proses hukum.

"Sudah, sudah, diproses oleh Biro Hukum, ada proses pelaporan dan seterusnya. Saya nggak mau berlarut-larut urusan itu, maksudnya saya kan punya tugas yang lainnya, biarlah itu dikerjakan oleh Dirjen and Biro Hukum walaupun yang dipalsukan adalah tanda tangan saya," ujarnya.

Tindakan manipulasi birokrasi tersebut selaras dengan temuan penyerahan berkas krusial pada jam-jam melelahkan. Dody membenarkan pola penyerahan dokumen sore hari yang sebelumnya pernah disinggung oleh Presiden.

"Itu yang kemarin Pak Presiden mengatakan di DPR (soal) jam 5 sore, jam 6 sore, disodorkan dokumen tanda tangan. Sama," kata Dody dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (22/5),

Dody menjelaskan dirinya sempat disodori naskah laporan audit dengan tujuan tertentu (ADTT). Padahal, ia selaku menteri tidak pernah dimintai keterangan oleh tim auditor terkait objek pemeriksaan tersebut.

"Jam 5 sore, jam 6 sore, saya disodorkan draft laporan audit dengan tujuan tertentu, padahal saya enggak pernah diperiksa oleh si auditor. Kalau saya iyakan, saya tersangka," ujarnya.

Identitas menteri tercatat secara utuh di dalam naskah tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas potensi pelanggaran hukum. Kewaspadaan membaca berkas secara mendalam menyelamatkan menteri dari jerat hukum tersebut.

"Beruntungnya saya itu dari kecil suka membaca. Kalau enggak, ya sudah, bapak ibu enggak ketemu saya hari ini. Saya pakai baju pink (rompi tahanan Kejaksaan Agung) kemarin," ujar Dody.

Kondisi internal institusi saat ini dinilai berbanding terbalik dengan pengalaman masa lalu menteri saat bekerja bersama staf kementerian di daerah. Kekecewaan muncul setelah melihat dinamika birokrasi dari posisi pimpinan tertinggi.

"Jadi saya itu sangat sangat mengagumkan teman-teman PU, tapi begitu saya masuk PU sebagai menteri, saya tahu dalamannya PU seperti apa, saya jadi… Kok begini ya PU?," ujar Dody.

Upaya pembersihan internal dilakukan lewat rotasi jabatan secara masif pada struktur organisasi kementerian. Langkah tegas dipastikan tetap berjalan demi mengamankan agenda swasembada pangan nasional.

"Jangan khawatir. Walaupun eselon I-nya kena, tapi program prioritas pemerintah di bidang sumber daya air, khususnya untuk mampu men-support swasembada pangan di tahun 2026 tetap wajib dan harus bisa terlaksana dengan maksimal," urainya.

Dody menegaskan komitmen penuh kementerian untuk memastikan seluruh proyek strategis tetap berjalan terlepas dari dinamika hukum pejabatnya. Kebijakan perombakan birokrasi menjadi harga mati demi menyukseskan program kerja pemerintah.

"Program prioritas pemerintah wajib dan harus sukses at any cost," imbuh dia.

Kondisi keterpaparan birokrasi terhadap jaringan pejabat nakal diumpamakan seperti kerusakan material bangunan yang tidak terlihat dari luar. Dody membenarkan keberadaan kelompok kepentingan tersebut di kementeriannya.

"Saya harus mengatakan bahwa selama ini yang didengung-dengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto ada deep state, di Kementerian PU memang ada," kata Dody kepada wartawan di Kementerian PU, Jumat 22 Mei 2026.

Dody mengibaratkan kelompok kepentingan ilegal tersebut merusak tatanan organisasi secara perlahan dari dalam. Efek kerusakan berisiko meruntuhkan institusi jika mendapat tekanan eksternal sedikit saja.

"Kaya rayap yang menggerogoti kayu-kayu. Padahal kayu itu masih bagus. Coba kayunya disenggol sedikit pasti ambrukkan," sindir Dody.

Meski menghadapi tantangan birokrasi, Dody optimis sebagian besar aparatur sipil negara di kementeriannya memiliki integritas. Penataan posisi eselon dilakukan secara berkala untuk menyeleksi staf yang kompeten.

"Saya tetap haqul yakin, haqul yakin sekali. Dari 38.600 ASN yang ada di Kementerian PU, saya haqul yakin masih super banyak yang mau bekerja dengan baik dan benar," tegas Dody.

Isu pembersihan birokrasi ini sebelumnya sempat mencuat lewat pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam wawancara khusus pada Maret lalu mengenai pemecatan pejabat eselon tertinggi yang tidak patuh. Istilah jaringan pemerintahan bayangan atau deep state digunakan untuk menggambarkan penolakan audit dan pembangkangan pejabat struktural kementerian.

"Kita menemukan deep state, kita menemukan ada dirjen-dirjen yang berani melawan menteri. Akhirnya kita pecatkan banyak sekali dirjen-dirjen. Ada dirjen-dirjen yang merasa untouchable. Ada lembaga-lembaga yang merasa tidak boleh diaudit. Ini pekerjaan tidak ringan," ujar Prabowo kala itu.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Rapat Paripurna DPR pada Rabu (20/5) mengecam keras rantai birokrasi yang memperlambat perizinan usaha dan merugikan pelaku bisnis lewat regulasi berlapis.

"Jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu. Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam dua minggu, kenapa kita izinnya dua tahun? Memalukan," ujar Prabowo.

Presiden menyoroti modus operandi birokrat yang sengaja memanfaatkan momentum kelengahan pimpinan institusi untuk meloloskan aturan atau dokumen tertentu pada pengujung waktu kerja.

"Nah ciri khas birokrat yang dia akan minta tanda tangan pada waktu jam 17.30 sore. Kamu sudah capek, dia datang minta tanda tangan," ujar Prabowo.

Penggunaan istilah deep state dalam dinamika birokrasi ini dinilai oleh Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, Radityo Dharmaputra, sebagai retorika politik yang berisiko menciptakan polarisasi di kalangan publik.

"Istilah-istilah tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari proses yang lebih luas di mana identitas politik dibangun – dan bahkan bagaimana batas-batas negara Indonesia ditentukan," tulis Radityo dalam artikelnya di Indonesia at Melbourne.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author