Bareskrim Polri Evakuasi Dua WNI Korban Penyekapan Sindikat Timah Malaysia
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sindikat penyelundup pasir timah ilegal di Selangor, Malaysia, pada Kamis malam, 21 Mei 2026.
Operasi penyelamatan komprehensif ini melibatkan kolaborasi antara Divisi Hubungan Internasional Polri, BP3MI Kepulauan Riau, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, serta Polis Diraja Malaysia melalui Balai Polis Sungai Pelek wilayah Sepang.
Kasus bermula dari laporan yang diterima Atase Kepolisian Kuala Lumpur pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, mengenai kekerasan yang menimpa salah satu korban bernama Doris Candra asal Prabumulih, Sumatera Selatan, di sebuah rumah kawasan Pantai Sepang Putra.
Korban yang awalnya dibujuk ke Malaysia untuk mengangkut timah ilegal menggunakan kapal, mengalami luka parah berupa patah kaki serta cedera di tangan dan kepala akibat perselisihan transaksi gelap internal sindikat.
Tiga pelaku yang juga berstatus warga negara Indonesia nekat melakukan penyiksaan karena menuduh kedua korban menerima uang transaksi namun tidak mengirimkan pasir timah dari Bangka Belitung ke Malaysia.
Meskipun berstatus sebagai korban kekerasan, kedua WNI tersebut tetap dibawa ke markas Bareskrim Polri untuk pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan mereka dalam jaringan penyelundupan komoditas tambang lintas negara.
"Kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan bersama-sama warga negara Indonesia yang lain, akan tetapi TKP-nya adalah di Malaysia," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Brigjen Mohammad Irhamni menambahkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu masalah tuduhan penipuan di antara sesama anggota jaringan penyelundup.
"Mereka bertiga melakukan penyekapan terhadap dua orang kawannya karena dianggap telah melakukan penipuan. Dia (korban) telah menerima uang, tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia," jelasnya.
Upaya pembebasan berhasil dilakukan dengan cepat melalui kerja sama taktis kepolisian kedua negara demi keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.
"Atase Kepolisian di Malaysia, bekerja sama dengan PDRM, warga negara kita yang dilakukan penyekapan, penganiayaan, serta percobaan pembunuhan di sana bisa diselamatkan," tutur Irhamni.
Penertiban sindikat ini, menurut pihak kepolisian, sejalan dengan instruksi kepala negara untuk memitigasi kebocoran komoditas tambang strategis nasional ke luar negeri.
"Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya menekankan bahwa mineral, terutama timah ini, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Akan tetapi kenyataannya bahwa komoditas timah ini banyak diselundupkan ke Malaysia," ujarnya.
Penyidik kini terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri korelasi kelompok ini dengan pelaku penyelundupan timah ilegal lain yang telah ditangkap sebelumnya.
"Terhadap penganiayanya tentunya ditangani oleh PDRM terhadap tiga orang pelaku tersebut. Akan tetapi untuk sindikat penyelundupan pasir timah yang mereka lakukan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas kami, Direktorat Tipidter, untuk melakukan penegakan hukum," ujar Irhamni.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap sindikat ini akan terus berjalan secara transparan dan tuntas.
“Kami dari Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, bersama dengan BP3MI Kepulauan Riau, serta bekerja sama ataupun berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan," kata Irhamni dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Hingga saat ini, penanganan perkara penganiayaan fisik sepenuhnya diserahkan kepada Polis Diraja Malaysia, sementara aspek penyelundupan timah ilegal diproses oleh Bareskrim Polri.
“Mereka bertiga melakukan penyekapan terhadap dua orang kawannya yang lain sebenarnya, karena dianggap telah melakukan penipuan," ungkap Irhamni.
Langkah hukum lanjutan kini berfokus pada pemeriksaan saksi dan pemetaan aset sindikat penyelundup pasir timah.
"Dia telah menerima uang tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia," lanjut dia.
Pihak Direktorat Tipidter berkomitmen memperketat pengawasan jalur laut untuk mencegah eksploitasi mineral ilegal.
“Ini adalah bagian dari sindikat yang telah teridentifikasi. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Irhamni.
Bareskrim Polri saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan pengiriman timah ilegal tersebut.
"Apakah ada hubungannya dengan pemain-pemain atau sindikat yang lain yang sudah tertangkap? Kami akan melakukan pendalaman," sambung dia.
“Dittipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri) sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri), serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., Minggu (17/5).
Kedua WNI saat ini berada dalam kondisi aman di bawah pengawasan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.