BPK Minta Pemerintah Kelola APBN Secara Cermat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah untuk memperketat kecermatan pengelolaan anggaran menyusul pembengkakan belanja negara di tengah keterbatasan ruang fiskal. Hal tersebut disampaikan langsung dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026), seperti dilansir dari Detik Finance. Peringatan pengetatan tata kelola keuangan tersebut mengemuka saat penyampaian hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025.
Pihak auditor negara menekankan pentingnya efisiensi karena kapasitas anggaran yang kian menyusut. "Kebutuhan belanja negara terus meningkat di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Situasi ini menuntut kita untuk mengelola APBN dengan tingkat kecermatan yang jauh lebih tinggi," ujar Isma Yatun, Ketua BPK.
Tolok ukur kesuksesan pembangunan nasional kini tidak lagi bertumpu pada besarnya penyerapan anggaran belanja. Penilaian utama dialihkan pada aspek kualitas tata kelola keuangan serta impak riil yang dirasakan oleh masyarakat luas.
Selain masalah efisiensi, laporan pemeriksaan LKPP tahun 2025 juga menggarisbawahi urgensi pembenahan pada sektor lain. Sektor krusial yang disorot mencakup transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025. "Perubahan regulasi ini membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai agar tetap selaras dengan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab," beber Isma Yatun, Ketua BPK.