KPK Periksa Dito Ariotedjo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Share

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (30/6) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji.

Kedatangan Dito ke lembaga antirasuah tersebut menarik perhatian karena penampilannya yang terlihat lebih kurus karena aktif berolahraga, termasuk mengikuti ajang HYROX.

"Ini undangannya terkait dengan kasus yang haji," ucap Dito saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Politisi tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak membawa dokumen atau persiapan khusus untuk agenda pemeriksaan kali ini.

"Enggak bawa apa-apa, ini undangan aja," imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai perubahan fisiknya, Dito membenarkan bahwa ia kini sedang rutin melakukan aktivitas kebugaran di pusat pelatihan.

"Iya (nge-gym), mumpung lagi enggak sibuk," ucap Dito.

Ia juga membagikan pengalamannya saat berpartisipasi dalam ajang olahraga ketahanan fisik beregu baru-baru ini.

"Finish dong, under dua jam. Relay, relay, kita perdana, pelan-pelan," ujarnya.

Keterangan resmi mengenai pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak juru bicara lembaga antirasuah tersebut.

"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara DTA, yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji," kata Budi.

Juru bicara tersebut menambahkan bahwa saksi bersangkutan kooperatif dan langsung menghadap tim penyidik sesuai jadwal.

"Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik," sambungnya.

Dito Ariotedjo sebelumnya pernah diperiksa karena dianggap mengetahui latar belakang alokasi tambahan kuota haji dari Arab Saudi saat mendampingi kunjungan kerja Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Selain itu, status Dito sebagai menantu dari pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, menjadi bagian dari materi yang didalami oleh penyidik.

KPK menduga terjadi praktik suap dan penarikan fee dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada musim haji 2023 dan 2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz selaku penerima. Sementara itu, pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah Ismail Adham dari Maktour Travel dan Asrul Azis Taba dari Asosiasi Kesthuri.

Bantahan mengenai penerimaan uang haram tersebut sempat dilontarkan oleh salah satu tersangka setelah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu.

"Gus Yaqut membantah soal adanya aliran uang kepadanya sebesar USD 30 ribu. Hal itu disampaikan Gus Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3)."

Di sisi lain, tersangka dari pihak kementerian agama mengaku bersikap kooperatif untuk membantu penyidik mengungkap tuntas perkara ini.

"Sementara, Gus Alex juga mengaku telah menyampaikan banyak hal ke penyidik. Hal tersebut diharapkannya bisa mengungkap kebenaran. Gus Alex juga menegaskan tak ada perintah yang didapatnya dari Gus Yaqut dalam dugaan rasuah ini."

Hingga saat ini, pihak PT Maktour, Ismail Adham, Asrul Azis Taba, maupun Dirjen PHU Hilman Latief belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan aliran dana dan keuntungan tidak sah yang dirilis oleh KPK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author