Komdigi Loloskan Tiga Operator Telepon Seluler ke Lelang Harga Frekuensi
Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan tiga operator telekomunikasi nasional lolos ke tahap lelang harga dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada Selasa, 30 Juni 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah masa sanggahan hasil evaluasi administrasi resmi berakhir tanpa adanya keberatan dari para peserta, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Tim Seleksi Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan hingga batas akhir pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 15.00 WIB.
Tiga perusahaan yang dipastikan bersaing memperebutkan hak penggunaan spektrum tersebut adalah PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Ketiganya dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk kedua pita frekuensi yang disediakan.
Proses penawaran harga untuk spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz ini dijadwalkan berlangsung secara daring melalui sistem e-Auction. Agenda penawaran harga tersebut akan dimulai pada Selasa, 7 Juli 2026.
Pemerintah menyelenggarakan lelang spektrum ini sebagai langkah penting untuk menambah kapasitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan jaringan bergerak seluler di Indonesia. Penggunaan pita frekuensi 700 MHz ditargetkan untuk memperluas jangkauan layanan ke wilayah yang lebih luas, sedangkan pita 2,6 GHz dialokasikan guna meningkatkan kapasitas jaringan demi mengakomodasi pertumbuhan trafik data.
Masyarakat beserta pihak-pihak terkait kini dapat mengunduh dokumen resmi mengenai pengumuman akhir masa sanggahan tersebut. Dokumen elektronik tersebut telah disediakan melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.