Iran Tolak Tawaran Prancis Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz
Pemerintah Iran menolak tawaran kerja sama dari Prancis untuk membersihkan ranjau di Selat Hormuz pada Selasa (30/6/2026), demi menjaga kedaulatan navigasi di jalur perairan strategis tersebut.
Penolakan resmi ini disampaikan menyusul pernyataan sepihak Prancis mengenai rencana pengamanan maritim di kawasan Timur Tengah. Langkah Paris dinilai berpotensi mengganggu stabilitas wilayah yang saat ini masih berada dalam situasi rawan.
Dilansir dari Detikcom melalui laporan Anadolu Agency dan TRT World, otoritas Teheran memberikan peringatan keras agar negara Eropa tersebut tidak melakukan tindakan provokatif. Iran menegaskan memiliki hak penuh atas pengelolaan keamanan di wilayah pesisirnya.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran bidang Hukum dan Urusan Internasional, Kazem Gharibabadi menyatakan bahwa kesepakatan pembersihan ranjau telah diatur secara eksklusif. Operasi di Selat Hormuz dipastikan berjalan mandiri tanpa keterlibatan militer asing.
Penegasan tersebut didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) yang berlaku, di mana wilayah perairan sensitif itu menuntut penanganan yang sangat hati-hati.
"sepenuhnya oleh Iran" ujar Kazem Gharibabadi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran bidang Hukum dan Urusan Internasional terkait pelaksana operasi pembersihan ranjau.
Gharibabadi menambahkan bahwa kehadiran pihak luar justru akan memperkeruh dinamika jalur energi dunia tersebut. Pemerintah Iran meminta Prancis menghormati yurisdiksi maritim yang ada.
"Kami sangat menyarankan Prancis untuk tidak memperumit situasi dengan provokasinya," tegas Kazem Gharibabadi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran bidang Hukum dan Urusan Internasional.
Sikap keras Teheran muncul setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan rencana kerja sama dengan Oman melalui media sosial X. Prancis berniat membuka akses pelayaran bebas di Selat Hormuz setelah Macron bertemu dengan Sultan Oman, Haitham bin Tariq di Paris.
Di sisi lain, Iran menyatakan aturan navigasi maritim sementara ini tunduk pada pasal 5 MoU yang disepakati bersama Amerika Serikat pada pertengahan Juni lalu. Selat Hormuz sendiri terus membara sejak konflik pecah pada 28 Februari lalu.