BPJS Kesehatan Meluncurkan REHAB 3.0 untuk Cicilan Iuran Harian
BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) guna memberi fleksibilitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencicil tunggakan iuran secara mingguan maupun harian, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Langkah baru ini menyasar para peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) yang kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak iuran antara 4 sampai 24 bulan.
"Kita memang terkendala peserta tidak aktif karena menunggak. Oleh karena itu, kita meluncurkan suatu aplikasi yang akan mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Yang biasanya bulanan sekarang bisa mingguan, bahkan bisa harian," kata Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Inovasi ini ditujukan memperkuat pilar keberlanjutan dalam agenda transformasi BPJS Kesehatan, khususnya pada aspek pendanaan program JKN melalui peningkatan jumlah kepesertaan yang aktif kembali.
"Hari ini, 30 Juni, kita meluncurkan aplikasi REHAB 3.0 ini sesuai dengan agenda transformasi kita di pilar keberlanjutan. Jadi ada pendanaan kuat, kita meningkatkan kepesertaan, meningkatkan iuran," ujar Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Mekanisme pembayaran bertahap dirancang agar meringankan beban finansial masyarakat, di mana status kepesertaan akan otomatis aktif kembali setelah seluruh tunggakan diselesaikan.
"Ini esensinya kemudahan untuk para peserta dan meringankan untuk para peserta membayar tunggakan-tunggakannya. Kemudian setelah lunas, dia bisa membayar iurannya untuk kemudian dia menjadi peserta aktif dan mendapatkan perlindungan kesehatan," kata Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Bersamaan dengan program tersebut, layanan PASTI JKN juga diperkenalkan untuk mempermudah pengecekan status kepesertaan secara daring bermodalkan nomor KTP beserta tempat dan tanggal lahir.
Berdasarkan data hingga Mei 2026, sebanyak 3,6 juta peserta telah memanfaatkan program REHAB, dengan 2,24 juta peserta di antaranya berhasil mengaktifkan kembali kepesertaan mereka dan menyumbang penerimaan iuran sebesar Rp1,45 triliun, sementara 1,36 juta peserta lainnya masih dalam proses mencicil.
Peserta yang ingin mengikuti skema REHAB 3.0 diwajibkan melakukan pendaftaran paling lambat satu bulan sebelum periode cicilan dimulai dengan masa tenggang pelunasan maksimal selama 12 bulan.