KPK Periksa Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Seperti dilansir dari Detikcom, Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.08 WIB. Kedatangan Dito ke kantor lembaga antirasuah tersebut juga menarik perhatian karena penampilannya yang terlihat jauh lebih langsing setelah mengalami penurunan berat badan sebanyak 40 kilogram sejak tidak lagi menjabat sebagai Menpora pada September 2025.
Pemeriksaan kali ini difokuskan pada surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang melibatkan dua tersangka dari pihak swasta. Penyidik KPK mendalami informasi mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, mengingat Dito sempat berada di Arab Saudi saat terjadi pertemuan dengan Mohammed bin Salman (MBS) serta adanya keterkaitan mertuanya dengan asosiasi terkait.
"Saya balik ke pola zaman saya disiplin. Makan saya batasin maksimal 800-1.000 kalori per hari," kata Dito di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dito menjelaskan bahwa dirinya menerapkan diet konsisten dengan menjaga asupan nutrisi dan berolahraga secara rutin setiap hari demi mengembalikan berat badannya.
"Olahraga tiap hari. Cemilan sangat minim. Kuncinya asupan gizi dan nahan lapar.
Saya kan naik berat badan 2020-2023 hampir 50 kilogram. Naik 50 kilo, turun 40 kilo. Masih ada 10 kilo lagi," kata Dito.
Terkait materi pemeriksaan hukumnya, Dito menegaskan bahwa agenda hari ini bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas penyidikan tersangka baru.
"Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi," kata Dito.
Politisi tersebut juga menyebutkan bahwa fokus pertanyaan penyidik masih serupa dengan pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada 23 Januari lalu.
"Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," ujar Dito.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kuota haji tambahan tersebut. Para tersangka terdiri dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).