KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Tersangka Baru Kasus Haji
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Penyidik mencecar Dito mengenai keterlibatan dua tersangka baru yang berasal dari pihak swasta.
Seperti dilansir dari Detikcom, Dito terpantau keluar dari ruang pemeriksaan pada hari Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 14.08 WIB. Dirinya tercatat telah berada di gedung lembaga antirasuah tersebut sejak pukul 10.00 WIB.
"Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi," kata Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dito mengungkapkan bahwa materi pemberian keterangan kali ini tidak jauh berbeda dengan agenda pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari lalu. Penyidik masih mendalami alur pemberian kuota haji tambahan yang diperoleh Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.
"Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," ujar Dito.
Pada pemeriksaan terdahulu yang berlangsung 23 Januari 2026, pihak KPK menyatakan bahwa keterangan yang diberikan oleh Dito berfungsi memperkuat alat bukti yang tengah dikumpulkan oleh tim penyidik.
"Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
Budi menambahkan, kesaksian tersebut memperjelas asal-usul penambahan 20 ribu kuota haji bagi Indonesia. Momen penambahan ini terjadi pascapertemuan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi pada 2022, di mana Dito turut hadir dalam rombongan.
"Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Tenu rangkaian penyidikan perkara ini belum selesai hari ini," jelas Budi.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
### Daftar Tersangka Kasus Kuota Haji
Berikut adalah identitas empat tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik KPK:
1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).