BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 untuk Cicil Tunggakan Iuran
BPJS Kesehatan meluncurkan penyempurnaan program Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB 3.0 dengan pilihan skema cicilan yang lebih fleksibel mulai dari harian hingga mingguan pada Selasa (30/6/2026).
Langkah ini diambil guna menyesuaikan kemampuan finansial masyarakat dalam melunasi tunggakan iuran. Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Health, pemanfaatan program penataan pembayaran ini tercatat cukup tinggi dan berkontribusi pada pengaktifan kembali status kepesertaan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa penyesuaian regulasi tersebut ditujukan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat luas.
"Hingga Mei 2026, sebanyak 3,6 juta peserta telah memanfaatkan program REHAB, yaitu rencana pembayaran bertahap. Dari jumlah tersebut, 2,24 juta peserta atau 62 persen berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya, dengan penerimaan iuran mencapai sekitar Rp 1,45 triliun," ujarnya dalam konferensi pers Selasa (30/6/2026).
Hingga saat ini, tercatat masih ada sekitar 1,36 juta peserta lain yang berada dalam proses penyelesaian pembayaran secara bertahap.
"Ini menunjukkan ketika solusi disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, tingkat kepatuhan meningkat," katanya.
Melalui pembaruan sistem ke versi 3.0, masyarakat kini diberikan keleluasaan penuh dalam menentukan pola pembayaran iuran berkala mereka.
"Melalui REHAB 3.0 dihadirkan penyempurnaan berupa fleksibilitas pembayaran yang lebih baik. Peserta dapat memilih skema pembayaran, termasuk secara harian maupun mingguan, sesuai dengan kemampuan finansialnya," jelasnya.
Pihak manajemen mengharapkan keringanan beban finansial ini dapat menghapus hambatan akses pelayanan kesehatan akibat tunggakan.
"Dan kita berharap penyempurnaan ini semakin memudahkan peserta menyelesaikan tunggakan iuran, sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang untuk kembali memperoleh layanan," lanjutnya.
Kendati sistem pembayaran kini semakin dipermudah, mekanisme pengaktifan kembali status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini.
"Sekarang ini memang mudah, tetapi tetap harus mencicil dulu sampai lunas. Kemudian baru bisa mendapatkan manfaat," ujarnya.
Manajemen BPJS Kesehatan memiliki rencana jangka panjang agar prosedur klaim manfaat bagi peserta program cicilan dapat berjalan lebih cepat.
"Saya bayangkan kalau dia sudah masuk REHAB, misalkan utangnya Rp 1,2 juta, dicicil setahun. Begitu dia bayar pertama dan bayar iuran, kalau bisa langsung aktif dan bisa mendapatkan layanan," katanya.
Kendati demikian, mekanisme ideal yang diusulkan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut dan belum diterapkan.
"Tetapi sekarang belum. Harus cicil dulu sampai lunas, setelah itu baru bayar iuran dan aktif," pungkasnya.
Proses pendaftaran program REHAB dapat diakses secara digital dengan menghubungi nomor Whatsapp Pandawa di 0811 8165 165. Setelah mengetik kata kunci awal, peserta diarahkan menuju tautan registrasi untuk memasukkan data nama, email, serta nomor kartu JKN, lalu menentukan nominal cicilan sebelum melakukan pembayaran di kanal mitra resmi.