Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 118 Bangunan Liar di Kemang

Share

Aliran Kali Angke di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini mulai dinormalisasi oleh petugas gabungan melalui pembongkaran 118 bangunan liar sejak Senin (29/6), demi mengembalikan fungsi daerah aliran sungai serta mengurangi risiko bencana banjir.

Langkah penertiban ini menyasar ratusan bangunan tak berizin yang berdiri di kawasan sempadan sungai, seperti dilansir dari Detikcom. Proses pembongkaran dilakukan oleh petugas dengan menggunakan metode manual hingga pengerahan alat berat.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara memberikan penjelasan mengenai dasar pelaksanaan pembongkaran sarana prasarana ilegal tersebut yang dinilai sudah sesuai dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Telah dilaksanakan kegiatan penertiban bangunan yang berdiri di sempadan Kali Angke sebagai upaya mendukung program normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir dan mengembalikan fungsi daerah aliran sungai," kata Rhama kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Pihak berwenang memastikan jalannya eksekusi di lapangan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan berarti dari warga setempat. Petugas juga langsung membersihkan sisa-sisa puing runtuhan bangunan di lokasi.

"Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Bangunan yang berada di sempadan sungai berhasil ditertibkan sesuai ketentuan. Material sisa bangunan berhasil dibersihkan," jelas Rhama.

Secara rinci, persebaran objek penertiban ini mencakup tiga wilayah desa di Kecamatan Kemang dengan jumlah unit yang bervariasi.

"Desa Kemang 38 bangunan hampir semua sudah dibongkar, Desa Parakan dari jumlah 77 bangunan sudah melakukan pembongkaran, dan Desa Pondok Udik ada sekitar tiga bangunan yang dibongkar," jelas Rhama.

Kendati situasi di lapangan sangat kondusif tanpa gangguan keamanan, petugas sempat menghadapi kendala teknis operasional. Masalah utama terletak pada terbatasnya akses jalan menuju lokasi serta kurangnya jumlah armada truk pengangkut material sampah bangunan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author