Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO untuk Perlindungan Perempuan

Share

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (DITTIPID PPA-PPO) menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 pada 1 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai respons struktural untuk memperkuat pengarusutamaan gender dan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.

Pembentukan kelembagaan baru setara eselon dua ini membawa penguatan signifikan pada aspek ketersediaan anggaran, wewenang komando, hingga kelancaran koordinasi lintas provinsi dan negara. Struktur ini juga ditujukan agar para penyidik mendapatkan pelatihan khusus terkait psikologi masa dan trauma korban untuk mencegah terjadinya trauma lanjutan.

Direktorat baru ini dipimpin oleh perwira tinggi Polwan berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Brigjen Pol. Desy Andriani menjadi Polwan pertama yang menjabat sebagai DITTIPID PPA-PPO, yang kemudian digantikan oleh Brigjen Pol.

Dr. Nurul Azizah S.I.K. karena memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, Kapolri telah meresmikan 11 Direktorat di tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA-PPO di tingkat Polres pada 21 Januari 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Seluruh pejabat yang dilantik dalam struktur yang memisahkan diri dari Subdit Reserse Kriminal Umum ini adalah polisi wanita.

Adapun sebaran unit baru tersebut meliputi Polda Metro Jaya dengan 5 Polres, Polda Jawa Timur dengan 5 Poltabes/Polres, Polda Sumatera Selatan dengan 4 Polres, Polda Jawa Barat dengan 2 Polres, dan Polda Jawa Tengah dengan 5 Poltabes/Polresta/Polres. Selain itu, struktur ini juga dibentuk di Polda Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, NTT, dan Sulawesi Utara yang masing-masing membawahi 1 Polres.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: polri Polwan PPA PPO
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author