KPK Periksa Kembali Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kembali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 pada Selasa (30/06/2026).
Pemeriksaan terhadap menteri periode 2023-2025 tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mendalami perkara yang sedang berjalan, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Sebelum pemanggilan ini, penegak hukum telah meminta keterangan Dito pada 23 Januari 2026 untuk menelusuri kesepakatan kuota tambahan 20.000 orang antara Presiden ke-7 Joko Widodo dan pemerintah Arab Saudi. Kehadiran Dito saat mendampingi kunjungan kerja presiden ke negara tersebut pada Oktober 2024 menjadi dasar penilaian penyidik mengenai pengetahuannya atas isi kesepakatan itu.
Keterkaitan Dito dalam pusaran kasus ini tidak hanya sebatas kehadirannya di Arab Saudi bersama rombongan kepresidenan. Hubungan keluarga dengan Fuad Hasan Mashyur selaku pemilik PT Makassar Toraja atau Maktour yang merupakan mertuanya juga menjadi materi yang menyeret nama mantan menpora tersebut.