Kementerian Agama RI Menetapkan Iduladha Jatuh pada 27 Mei 2026

Share

Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 berdasarkan hasil sidang isbat. Keputusan ini menjadi acuan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa sunah Zulhijah selama sembilan hari pada pekan pertama bulan tersebut.

Pelaksanaan puasa sunah yang dianjurkan dimulai dari tanggal 1 hingga 9 Zulhijah 1447 Hijriah. Berdasarkan penetapan tanggal Iduladha oleh pemerintah, umat Muslim dapat mengamalkan ibadah puasa tersebut berturut-turut atau terpisah yang diperkirakan berlangsung mulai tanggal 18 Mei hingga 26 Mei 2026.

Anjuran memperbanyak amal saleh pada awal bulan mulia ini bersandarkan pada hadis sahih riwayat Bukhari mengenai keutamaan sepuluh hari pertama Zulhijah.

"Tidak ada hari di mana amal saleh pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (pertama Zulhijah)." Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?" Beliau menjawab, "Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apa pun (syahid)."

Rincian ibadah sembilan hari tersebut terbagi menjadi tiga penamaan, yakni puasa umum pada 1-7 Zulhijah yang jatuh pada 18-24 Mei 2026. Selanjutnya adalah puasa Tarwiyah pada 8 Zulhijah atau 25 Mei 2026, bertepatan saat jemaah haji bersiap menuju Mina.

Puncak puasa sunah terjadi pada 9 Zulhijah atau 26 Mei 2026 melalui puasa Arafah yang berstatus sunah muakkad. Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Lembaga Bahtsul Masail NU kompak merujuk hadis riwayat Muslim bahwa puasa Arafah menghapus dosa setahun lalu dan setahun yang akan datang.

Umat Islam dilarang berpuasa pada hari raya Iduladha tanggal 10 Zulhijah yang jatuh pada 27 Mei 2026. Larangan berpuasa tersebut juga berlaku pada hari Tasyrik berikutnya, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author