Pemerintah Berpeluang Akuisisi PT Granito Keramik demi Cegah PHK

Share

Pemerintah membuka peluang untuk mengambil alih PT Granito Keramik guna menyelamatkan sekitar 600 buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat lonjakan harga gas industri, Senin (29/6/2026). Langkah penyelamatan perusahaan manufaktur tersebut disiapkan melalui dua opsi, yaitu pencarian investor baru atau akuisisi oleh BPI Danantara, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Rencana intervensi negara ini muncul setelah harga gas industri sempat melejit hingga menyentuh angka US$20 sampai US$23 per MMBtu. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan akan segera menggelar dialog dengan manajemen perusahaan guna mendalami alasan operasional di balik keputusan PHK yang tetap berjalan.

"Kalau perusahaan tetap ngotot PHK, pemerintah pada saat kesempatan pertemuan kemarin, [menyebut] berencana untuk mengambil alih dengan dua cara; mencarikan investor baru atau diakuisisi oleh Danantara," kata Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Pihak serikat buruh mempertanyakan keputusan manajemen yang tetap memangkas jumlah pekerja, padahal pemerintah telah mengintervensi dengan menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri. Kebijakan penurunan harga gas pipa menjadi US$13 per MMBtu tersebut dinilai krusial untuk memulihkan gairah sektor manufaktur.

"Kenapa tetap PHK, sedangkan harga gas sudah turun sangat-sangat signifikan? Buat saya, pertanyaan besarnya 'masalah kamu apalagi nih sekarang?'," ujar Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Andi menambahkan bahwa stabilitas harga energi dari pemerintah sangat berdampak pada kelangsungan hidup puluhan ribu pekerja. Tanpa adanya penyesuaian tarif LNG, gelombang pengurangan tenaga kerja dalam skala yang jauh lebih besar berpotensi menghantam sektor industri penerima manfaat Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

"Karena dampak besar kenaikan harga gas industri yang sangat-sangat luar biasa itu, mengancam langsung anggota kami. Khususnya KSPSI Pimpinan Andi Gani Indonesia, setelah kami hitung 55.000 [buruh] yang akan terdampak PHK," kata Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Ancaman pengurangan tenaga kerja massal ini sebelumnya juga memicu respons dari parlemen. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri guna mendesak penyelesaian krisis energi industri ini secara cepat.

"Saya tadi ditanyakan mengenai masalah gas industri. Persoalan ini sudah menjadi perhatian," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.

Menanggapi desakan dari DPR, pihak Pertamina menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Langkah ini diambil untuk merumuskan penyesuaian tarif energi yang lebih kompetitif bagi pelaku usaha manufaktur.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan PGN dan berkomitmen melakukan penyesuaian agar persoalan ini dapat diselesaikan," ujar Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Sebelumnya, gejolak regulasi ini diredam oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengumumkan pemangkasan harga LNG industri ke level US$13 per MMBtu dari tarif pasar sebelumnya. Langkah darurat diambil setelah pemerintah menerima keluhan dari pelaku industri dan serikat pekerja terkait risiko penurunan kinerja manufaktur.

"Harganya [LNG untuk industri] naik sampai US$20—US$23 per MMBtu, teman-teman dari sektor industri meminta agar [pemerintah] turun tangan," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Melalui Kepmen ESDM No.76/2025, pemerintah menetapkan tarif HGBT sebesar US$6,5 hingga US$7 per MMBtu untuk tujuh sektor industri strategis, termasuk baja dan keramik. Regulasi tersebut membedakan tarif gas bumi untuk keperluan bahan bakar sebesar US$7 per MMBtu dan kebutuhan bahan baku sebesar US$6,5 per MMBtu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author