DPR Gelar Rapat Paripurna ke-22 Bahas Laporan Keuangan Pemerintah

Share

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyelenggarakan rapat paripurna ke-22 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/6/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini dihadiri oleh 293 anggota dari seluruh fraksi dewan guna membahas sejumlah agenda penting tata negara.

Jumlah kehadiran tersebut meloloskan syarat kuorum minimal persidangan dari total keseluruhan 579 anggota legislatif. Dilansir dari Detikcom, jalannya rapat paripurna ini juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati.

Sebelum memulai pembahasan utama, Puan Maharani terlebih dahulu membacakan rincian absensi resmi para anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir kepesertaan rapat.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang dari 579 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Pernyataan tersebut dilanjutkan dengan peresmian pembukaan sidang secara formal setelah jumlah perwakilan fraksi kedewanan dinyatakan sah demi hukum.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-22 masa persidangan lima tahun sidang 2025-2026," sambung Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Persidangan kali ini memfokuskan pembacaan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda kemudian bergulir pada laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026-2030 yang dirangkai dengan pengambilan keputusan.

Rangkaian agenda penutup dalam paripurna hari ini mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Proses ini berjalan simultan dengan pengesahan dokumen menjadi RUU Usul DPR RI serta pemberian persetujuan atas permohonan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author