Tersangka Penganiayaan Taufik Hidayat Datangi Rumah Dinas Dedi Mulyadi

Share

Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan bernama Taufik Hidayat (30) sempat mendatangi Gedung Pakuan untuk bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelum ditangkap kepolisian, Selasa (30/6/2026).

Aksi nekat pria yang diduga menganiaya YTR (29) tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dedi Mulyadi berdasarkan laporan tim jaga di kediaman dinasnya. Informasi mengenai kedatangan tersangka yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar ini dilansir dari Detikcom.

"Jadi, Taufik sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4.00 WIB dini hari, menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm, pakai masker, saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu," ujar Dedi dilansir detikJabar, Selasa (30/6/2026).

Kepastian mengenai kehadiran Taufik di rumah dinas tersebut didukung oleh bukti rekaman kamera pengawas. Selain mendatangi tempat dinas gubernur, tersangka juga terdeteksi berusaha menuju ke kediaman pribadi Dedi di Kabupaten Subang, namun rencana itu batal karena pengantarnya ketakutan.

"Jadi itu dan CCTV-nya ada, dan dia mencari dan dia juga berusaha datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikawung, yang nganternya tidak berani, karena takut di jalan, dilihat orang, digebukin, jadi takut yang nganternya," katanya.

Dedi menegaskan bahwa kedatangan pria tersebut bukan bertujuan untuk melarikan diri dari jerat hukum yang sedang dihadapinya. Tersangka menyatakan dirinya siap mengikuti prosedur hukum setelah menyampaikan hal yang diinginkannya.

"Jadi dari bahasanya dia siap dipenjara, tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author