Asaki Minta Pemerintah Naikkan Alokasi HGBT Keramik Jadi 80 Persen

Share

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengharapkan pemerintah bersedia meningkatkan alokasi gas bumi dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi sekitar 70%—80% untuk memperkuat daya saing industri nasional.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul langkah pemerintah memotong harga gas alam industri, seperti yang dilansir dari Bloomberg Technoz pada Selasa (30/6/2026). Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menilai kebijakan ini mampu memberikan kepastian usaha.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah atas perhatian dan langkah cepat yang telah diambil. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga daya saing industri nasional, serta melindungi keberlangsungan lapangan kerja," kata Edy dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).

Edy menjelaskan bahwa penurunan harga gas industri ini berpotensi meringankan beban biaya energi. Komponen energi gas sendiri menyerap sekitar 50% dari keseluruhan ongkos produksi keramik nasional.

"Selain berpotensi menyelamatkan industri dari ancaman PHK [pemutusan hubungan kerja], Asaki menilai kebijakan ini juga akan memberikan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian," ucap Edy, Ketua Umum Asaki.

Penyesuaian ini diperkirakan menekan rata-rata biaya gas industri keramik menjadi US$9,5—US$10 per MMBtu. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan harga LNG industri menjadi US$13/MMBtu dari harga pasar sebelumnya sebesar US$20—US$23 per MMBtu.

"Harganya [LNG untuk industri] naik sampai US$20—US$23 per MMBtu, teman-teman dari sektor industri meminta agar [pemerintah] turun tangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (29/6/2026).

Bahlil mengungkapkan penyesuaian harga gas alam khusus pengguna industri tersebut didasarkan atas arahan langsung dari Presiden setelah mempertimbangkan aspirasi pelaku usaha.

"Tetapi atas saran dari Bapak Presiden, [harga LNG] dari US$20—US$23 diturunkan menjadi US$13/MMBtu," tegas Bahlil, Menteri ESDM.

Kenaikan harga gas sebelumnya dipicu oleh penurunan lifting di wilayah barat Indonesia, sehingga pelaku industri terpaksa beralih menggunakan regasifikasi LNG dari Papua dan Kalimantan yang memicu biaya transportasi tambahan.

"Gas itu kita tidak impor. Gas ada, tetapi LNG [bukan gas pipa]," jelas Bahlil, Menteri ESDM.

Pengalihan penggunaan pasokan gas ini berdampak langsung pada biaya operasional kawasan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Sekarang yang terjadi penurunan dari sumur-sumur di Jawa Barat yang cover [kawasan industri di] DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah; maka [gas untuk industri] memakai LNG," jelas Bahlil, Menteri ESDM.

Di sisi lain, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mencatat harga gas industri sempat melambung tinggi akibat keterbatasan alokasi pipa gas murah.

"Kebijakan HGBT [menggunakan gas pipa] yang senilai US$7/MMBtu hanya untuk pemakaian 27,5% dari volume alokasi konsumsi pada Juni, sedangkan sisanya atau 62,5% kena harga US$20/MMBtu [karena memakai regasifikasi LNG]," ungkap Yustinus ketika dihubungi, Jumat (26/6/2026).

Lonjakan harga gas tersebut membuat rata-rata biaya gas industri membengkak hingga US$15/MMBtu, atau 200% lebih tinggi dari ketentuan HGBT sebesar US$6,5—US$7 per MMBtu untuk tujuh sektor industri utama berdasarkan Kepmen ESDM No.76/2025.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author