Satgas PASTI Hentikan Lima Entitas Investasi Ilegal
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan dan investasi ilegal pada Mei 2026. Langkah ini diambil setelah ditemukannya modus penipuan baru yang memanfaatkan popularitas tayangan drama China untuk mengelabui masyarakat.
Kelima entitas ilegal yang dihentikan operasionalnya tersebut meliputi CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai. Dilansir dari Detik Finance, seluruh kegiatan operasional dari entitas-entitas ini terbukti tidak sesuai dengan izin Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto menjelaskan bahwa masyarakat diperbolehkan jika hanya diminta membayar untuk menonton film, namun harus waspada terhadap iming-iming keuntungan instan.
"Jadi, modus yang mereka tawarkan adalah mereka memberikan penawaran pekerjaan paru waktu dan pembelian hak cipta untuk drama China. Nanti dari situ mereka dijadikan untuk mendapatkan bonus dan untungan tertentu," ungkap Hudiyanto, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam diskusi di Journalist Class OJK, Tangerang Selatan.
Pihak Satgas PASTI juga mengimbau warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan pendapatan cepat di sela-sela hobi menonton.
"Karena mungkin banyak orang yang mungkin, wah kapan lagi nih saya sambil menyelam, minum air gitu kan. Udah saya suka nonton drama China, terus saya bisa dapat pendapatan. Tapi hati-hati. Karena itu salah satu modus yang digunakan oleh para pelaku," terang Hudiyanto.
Salah satu entitas bernama YUDIA kini telah masuk ke ranah hukum. Satgas PASTI memastikan penanganan kasus entitas yang menggunakan modus tugas menonton dan pembelian hak cipta drama China tersebut sudah berjalan di tingkat daerah.
"Itu sudah penyelidikan di salah satu kota yang ada di daerah.Untuk korbannya, jumlah korbannya masih dalam perhitungan. Untuk perhitungannya juga masih dalam perhitungan. Tapi sudah dilakukan penyelidikan oleh salah satu kota yang ada di daerah," tutup Hudiyanto.
Selain YUDIA, entitas lain seperti CANTVR beroperasi dengan modus investasi saham fiktif dan alokasi saham IPO palsu. Sementara itu, Appeninc menggunakan modus tebak gambar, VID menawarkan imbalan menonton iklan untuk proyek fiktif, dan Sensenowai mengusung modus copy trading kripto lewat aplikasi Wapex.