Awkarin Selesai Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan Umrah
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa selebgram Karin Novilda alias Awkarin sebagai saksi kasus dugaan penipuan perjalanan umrah PT Khazanah Tama Internasional atau Hanania Travel pada Senin (29/6/2026) malam.
Seperti yang dilansir dari Detik Hot, figur publik tersebut dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini sempat tertunda dari jadwal awal pada 9 Juni 2026 lantaran sang selebgram berhalangan hadir.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta Prasetyo Santoso, mengonfirmasi bahwa proses interogasi telah berlangsung sejak sore hari. Penyelidikan menitikberatkan pada ikatan hukum antara kliennya dengan biro perjalanan tersebut.
"Seputar apa sih pertanyaannya? Seputar mengenai bagaimana hubungan hukumnya nih, antara Ibu Karin dengan PT Khazanah atau Hanania Group," ujar Artahsasta Prasetyo Santoso, Kuasa Hukum Awkarin.
Pihak Awkarin menyangkal keberadaan kerja sama komersial dalam bentuk uang tunai dengan Hanania Travel. Artahsasta menyatakan bahwa kesepakatan yang terjalin hanya berupa sistem barter atau promosi berbayar fasilitas.
"Perlu kami sampaikan dan kami tegaskan, bahwa hubungan hukum atau kerja sama yang terjalin antara Ibu Karin dengan PT Khazanah Tama Internasional atau Hanania Group itu murni natura atau imbalan jasa non-tunai, atau sederhananya mungkin barter," ujar Artahsasta Prasetyo Santoso, Kuasa Hukum Awkarin.
Melalui perjanjian tersebut, Hanania Travel menyediakan akomodasi umrah secara cuma-cuma. Sebagai timbal balik, Awkarin memiliki kewajiban untuk mengunggah konten promosi di media sosial.
"Jadi dari Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu prestasinya Ibu Karin akan melakukan posting daily story di Instagram-nya. Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, ada 12 postingan, terdiri dari 9 postingan foto dan 3 postingan video atau reels," ujar Artahsasta Prasetyo Santoso, Kuasa Hukum Awkarin.