Jawa Barat Catat Laporan Kasus Penipuan Tertinggi di Indonesia

Share

Provinsi Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai daerah dengan jumlah laporan penipuan atau scam terbanyak di Indonesia berdasarkan data resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Jumlah pengaduan dari wilayah tersebut mendominasi laporan nasional secara signifikan, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Selasa (30/6/2026).

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengungkapkan bahwa terdapat 119.750 laporan yang masuk dari Jawa Barat sepanjang periode 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026.

Jumlah tersebut berada jauh di atas DKI Jakarta dengan 84.845 laporan, Jawa Timur 81.548 laporan, Jawa Tengah 66.402 laporan, serta Banten dengan 40.458 laporan.

Secara total di tingkat nasional, IASC telah menerima 579.459 laporan pengaduan yang mencakup hingga 998.558 rekening penipuan.

Dari total rekening tersebut, sebanyak 515.554 rekening atau sekitar 51,63% telah berhasil diblokir oleh otoritas terkait.

Melalui tindakan pemblokiran ini, pihak IASC membekukan dana sebesar Rp638,9 miliar dan mengembalikan uang senilai Rp169,3 billion kepada para korban.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan tindakan penipuan yang mereka alami guna mempercepat proses penanganan hukum.

"Kecepatan pelaporan sangat menentukan karena semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang rekening pelaku dapat diblokir dan dana korban dapat diselamatkan," kata Hudiyanto dalam paparannya di Journalis Class Angkatan Ke-12, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan wilayah geografis, Pulau Jawa menjadi kontributor pengaduan terbanyak dengan 404.502 laporan, disusul Kalimantan dengan 32.779 laporan, Sumatra 32.456 laporan, Sulawesi 22.521 laporan, Bali dan Nusa Tenggara 21.323 laporan, serta Maluku dan Papua 5.046 laporan.

Adapun modus yang paling sering dilaporkan meliputi transaksi belanja sebanyak 77.740 laporan, impersonation atau fake call 47.269 laporan, penipuan investasi 26.649 laporan, penipuan lowongan kerja 23.910 laporan, serta penipuan via media sosial sebanyak 20.469 laporan.

Kelompok pekerja swasta tercatat menjadi korban paling dominan dalam kasus investasi ilegal karena tergiur keuntungan cepat tanpa memahami skema investasi.

Akumulasi kerugian akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 hingga 31 Mei 2026 telah menembus angka Rp142,22 triliun.

Data profesi pelapor menunjukkan pegawai swasta menempati urutan pertama dengan 612 pelapor, diikuti wiraswasta 434 pelapor, ibu rumah tangga 407 pelapor, masyarakat tidak bekerja 378 pelapor, dan pegawai negeri 134 pelapor.

Banyaknya pekerja swasta yang terjebak disebabkan oleh harapan tinggi untuk melipatgandakan penghasilan di luar upah bulanan lewat skema instan seperti money game atau Ponzi.

"Umumnya, ketika seseorang ingin mendapatkan keuntungan besar dalam waktu yang cepat, mereka berharap dengan gaji yang dimiliki bisa memperoleh tambahan uang dari investasi," tambah Hudiyanto.

Kurangnya sikap hati-hati akibat tergiur keuntungan besar tanpa risiko membuat kelompok ini menjadi target utama pelaku kejahatan keuangan.

Faktor latar belakang pendidikan formal yang tinggi juga dipastikan tidak menjamin seseorang terhindar dari jebakan investasi bodong tersebut.

"Apakah pendidikan tinggi membuat seseorang tidak akan menjadi korban? Tidak juga. Ada aspek kelemahan manusia yang sering dimanfaatkan pelaku, yaitu greedy atau keserakahan. Ketika dijanjikan keuntungan besar dalam waktu yang cepat, banyak orang akhirnya tergiur," tegas Hudiyanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author