Pendaftaran SPMB Jabar 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka

Share

Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat tahun 2026 kini memasuki fase berikutnya. Pendaftaran untuk tahap kedua resmi dimulai pada hari ini, Selasa, 30 Juni 2026, seperti dilansir dari Detikcom.

"Halo seluruh calon murid baru, besok pendaftaran SPMB tahap 2 resmi dibuka. Catat tanggalnya baik-baik ya!," unggah postingan Instagram @disdikjabar, Selasa (30/6/2026).

Masa pendaftaran ini berlangsung selama beberapa hari dan akan ditutup pada 6 Juli 2026. Pada seleksi tahap kedua ini, penyelenggara menyediakan dua jalur masuk yang bisa diikuti oleh para calon peserta didik.

1. Jalur Domisili

Jalur domisili ditujukan bagi para calon murid yang bertempat tinggal di sekitar area sekolah sesuai dengan ketetapan rayonisasi. Sistem seleksi pada jalur ini memprioritaskan jarak garis lurus terdekat antara rumah tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi disediakan khusus bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). Selain itu, jalur ini juga menampung anak penyandang disabilitas serta murid yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa (CIBI).

Para pendaftar lewat jalur afirmasi wajib menyertakan dokumen bukti kategori yang sah. Dokumen yang dimaksud dapat berupa DTSEN, surat keterangan dokter, atau hasil pemeriksaan psikologis dari HIMPSI.

Syarat Daftar SPMB Jabar 2026 Tahap 2

Syarat Umum

Para calon peserta harus memenuhi kualifikasi kelulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya. Kriteria ini berlaku bagi lulusan SMP atau sederajat, termasuk lulusan Paket B, baik yang lulus pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya dengan bukti ijazah atau surat keterangan lulus.

Batas usia maksimal bagi pendaftar adalah 21 tahun terhitung pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Kendati demikian, aturan batas usia ini tidak berlaku bagi anak penyandang disabilitas serta sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Syarat Khusus

Pendaftar wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum masa pendaftaran dimulai. Data nama orang tua atau wali di dalam KK tersebut harus selaras dengan dokumen resmi lain seperti rapor, ijazah, dan akta kelahiran.

Apabila terdapat pembaruan KK dalam kurun waktu kurang dari satu tahun akibat orang tua meninggal dunia atau bercerai, dokumen pendukung resmi harus disiapkan. Jika KK hilang akibat bencana alam atau sosial, surat keterangan domisili dari pejabat setempat dapat digunakan.

Bagi pemohon jalur afirmasi, bukti kepesertaan bantuan sosial yang dilampirkan harus berasal dari program resmi pemerintah pusat atau daerah. Data penerima bantuan tersebut harus sesuai dengan identitas keluarga calon murid serta dipastikan masih aktif saat proses verifikasi.

Jadwal SPMB Jabar 2026 Tahap 2

Proses registrasi serta verifikasi data dan masa sanggah untuk tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung bersamaan mulai 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Setelah itu, rapat dewan guru akan dilaksanakan pada 8 Juli 2026.

Hasil kelulusan seleksi tahap kedua akan diumumkan secara resmi pada 10 Juli 2026. Bagi para peserta yang dinyatakan lolos, tahapan berikutnya adalah melakukan proses daftar ulang yang dijadwalkan pada 13 hingga 14 Juli 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author