Pengadilan Rusia Vonis Penjara Tiga Pekerja Bar LGBT

Share

Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman penjara antara dua hingga tujuh tahun kepada tiga pekerja bar di Kota Orenburg pada Senin (29/6) atas tuduhan berpartisipasi dalam komunitas LGBT internasional. Kasus ini merupakan penegakan hukum pidana pertama sejak Moskow menetapkan gerakan tersebut sebagai kelompok ekstremis, dilansir dari Detikcom.

Langkah hukum tersebut mempertegas tindakan keras Kremlin terhadap organisasi LGBTQ yang intensitasnya meningkat sejak konflik Ukraina dimulai pada 2022. Kebijakan konservatif garis keras ini kian diperkuat melalui putusan hukum formal yang menyasar aktivitas komunitas terkait di ruang publik.

Mahkamah Agung Rusia sebelumnya mengambil langkah hukum besar yang membatasi pergerakan kelompok ini secara nasional.

"gerakan LGBT internasional" kata Mahkamah Agung Rusia sebagai "organisasi ekstremis".

Pihak berwenang di Orenburg, kota dekat perbatasan Kazakhstan, kemudian menindaklanjuti aturan tersebut dengan menyasar jajaran manajemen tempat hiburan malam setempat. Kejaksaan menuduh pihak pengelola mengorganisasi acara khusus yang menampilkan simbol-simbol solidaritas kelompok orientasi seksual non-tradisional.

Institusi yudisial setempat mengumumkan penjatuhan sanksi pidana dan denda administratif dalam perkara ini sebagai preseden penegakan hukum terbaru.

"kasus pidana pertama" kata pengadilan tersebut untuk "mengorganisir dan berpartisipasi dalam kegiatan organisasi ekstremis – gerakan LGBT internasional."

Pengadilan merinci vonis terhadap para terdakwa yang menolak mengaku bersalah atas dakwaan tersebut. Pemilik bar Pose, Vyacheslav Khasanov (37), menerima hukuman terberat berupa tujuh tahun penjara dan denda satu juta rubel atau setara 13.000 dolar AS. Dua pekerja lain, yaitu direktur seni Alexander Klimov (23) dihukum dua tahun tiga bulan penjara, serta administrator Diana Kamilyanova (30) divonis enam tahun tiga bulan penjara.

Penahanan ini menambah panjang daftar tindakan represif aparat keamanan terhadap fasilitas hiburan malam ramah LGBTQ di berbagai wilayah Rusia melalui operasi penggerebekan. Sebelum vonis pidana ini keluar, sanksi yang diterapkan otoritas hukum Rusia umumnya berupa denda atau penahanan jangka pendek untuk individu yang membawa atribut bendera pelangi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author