Umat Islam Bersiap Tunaikan Puasa Ayyamul Bidh Muharram 1448 H

Share

Umat Islam di Indonesia bersiap menjalankan ibadah sunnah puasa Ayyamul Bidh pada pertengahan bulan Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada akhir Juni 2026 secara tidak serentak akibat adanya perbedaan penetapan awal bulan.

Pemerintah bersama Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026, sehingga puasa Ayyamul Bidh jatuh pada 28 hingga 30 Juni 2026, sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) menetapkannya pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Ibadah sunnah yang dilakukan setiap tanggal 13, 14, dan 15 di bulan Hijriah ini didasarkan pada anjuran Rasulullah SAW karena memiliki keutamaan pahala yang besar bagi yang mengamalkannya.

"Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun." kata Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Abu Daud nomor 2449 dan An Nasai nomor 2434 yang disahihkan Syaikh Al Albani.

Syaikh Ibn Baz melalui Kitab Fatawa Ibn Baz memberikan penjelasan mengenai kelonggaran jumlah hari dalam pelaksanaan ibadah puasa sunnah di pertengahan bulan tersebut.

"Lebih baik melaksanakan puasa Ayyamul Bidh secara utuh selama tiga hari." tegas Syaikh Ibn Baz.

Kelonggaran mengenai waktu pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan ini juga tercatat dalam interaksi antara Mu'adzah RA dan 'Aisyah RA.

"Apakah Rasulullah berpuasa tiga hari setiap bulan?" tanya Mu'adzah RA.

Pertanyaan tersebut kemudian langsung mendapatkan jawaban kepastian mengenai kebiasaan berpuasa dari istri Nabi Muhammad SAW.

"Iya." jawab 'Aisyah RA.

Mu'adzah RA kemudian melanjutkan pertanyaannya untuk mengetahui penanggalan spesifik pengerjaan puasa tersebut.

"Pada hari apa beliau berpuasa?" tanya Mu'adzah RA kembali.

Istri Rasulullah menegaskan bahwa waktu pelaksanaan puasa sunnah tiga hari tersebut bersifat fleksibel bagi Nabi.

"Beliau tidak peduli pada hari apa beliau berpuasa." jawab 'Aisyah RA dalam hadits riwayat Muslim dan At-Tirmizi.

Melalui keterangannya yang dilansir dari laman Muhammadiyah, Muhammad Ichsan memaparkan bahwa terdapat enam variasi waktu yang bisa menjadi pilihan umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa tiga hari ini.

"Berpuasa berturut-turut pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan Qamariah. Berpuasa tiga hari pada hari Senin pekan pertama kemudian pada hari Kamis, lalu hari Senin pekan berikutnya. Berpuasa tiga hari pada hari Senin pertama awal bulan dan dua hari Kamis.

Berpuasa tiga hari pada hari Senin dan Kamis (di pekan pertama) dan satu hari apa saja. Berpuasa tiga hari di awal bulan yaitu tanggal 1, 2 dan 3. Berpuasa tiga hari dengan tidak ditentukan harinya apakah di awal, di tengah atau di akhir, berturut-turut atau tidak." rinci Muhammad Ichsan, perwakilan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Selain itu, media idntimes.com melansir bahwa umat Muslim juga dapat mengombinasikan ibadah ini dengan puasa sunnah Senin-Kamis yang terjadwal sepanjang bulan Juli 2026.

Berdasarkan informasi dari laman id.mashable.com, penamaan Ayyamul Bidh atau hari putih merujuk pada kondisi fase bulan purnama penuh yang memancarkan cahaya terang benderang menerangi bumi yang gelap.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author