DPR dan Pemerintah Bahas RKAB Pertambangan Guna Antisipasi PHK

Share

Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi untuk membahas Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya pertambangan guna mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja massal di sektor tersebut pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dilansir dari Detik Finance, agenda krusial ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, akibat operasional pertambangan yang terhenti hingga 90 persen. Penurunan kuota produksi oleh Kementerian ESDM dari 100 persen menjadi hanya 20 sampai 30 persen memicu kelumpuhan pada sektor penunjang seperti alat berat dan jasa angkutan.

Dampak penundaan persetujuan dokumen anggaran ini dinilai sangat masif terhadap keberlangsungan lapangan kerja. Bahkan, potensi pengurangan tenaga kerja sudah direncanakan menyasar sekitar 18.000 pekerja anggota organisasi buruh di Indonesia Weda Bay Industrial Park.

"Besok kita akan bahas di DPR, bersama Pak Dasco, bersama Mensesneg, yaitu RKAB Pertambangan. RKAB pertambangan lebih dahsyat lagi, mengancam ratusan ribu pekerja. Karena saat ini, operasional pertambangan 90% terhenti, karena belum turunnya RKAB pertambangan," ujar Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Langkah koordinasi ini diambil demi menyelamatkan nasib ratusan ribu pekerja yang bergantung pada ekosistem industri minerba. Sektor pendukung operasional saat ini dalam kondisi mati suri akibat regulasi kuota yang belum tuntas.

"RKAB yang tadinya 100% diturunkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM hanya sekitar 20-30% mengakibatkan sektor operasional pertambangan terhenti semua. Contoh alat berat, contoh driver truk, contoh operasional penunjang pertambangan berhenti semua, dan itu jumlahnya ratusan ribu orang," ujar Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Pihak serikat pekerja berharap intervensi cepat dari otoritas berwenang mampu membuahkan solusi konkret. Kebijakan penyelamatan ini diharapkan serupa dengan respons cepat negara ketika menurunkan harga gas untuk sektor manufaktur.

"Ini kita hadapi besok, kita akan sampaikan kepada pemerintah dan pemerintah insyaallah mudah-mudahan sudah ada keputusan bagaimana menjawab persoalan ini, bagaimana menjawab persoalan ini supaya bisa selesai seperti gas industri mudah-mudahan, mudah-mudahan besok akan konferensi pers insyaallah jam 12.30 WIB mengenai kebijakan pemerintah soal RKAB ini," ujar Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author