Pemerintah Terima Hibah Lahan Meikarta 30 Hektare untuk Program Rumah

Share

Pemerintah menerima penyerahan hibah lahan seluas sekitar 30 hektare di kawasan Meikarta dari PT Lippo Cikarang Tbk untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah pada Senin (29/6/2026). Dilansir dari Detik Finance, komitmen ini diresmikan melalui Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi langkah Grup Lippo tersebut karena mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha dalam pembangunan nasional. Program 3 juta rumah ini menjadi upaya strategis pemerintah untuk memperluas akses hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Program ini hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa aset hibah ini direncanakan menjadi penyertaan modal negara kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Pengelolaan melalui proses bisnis yang sehat diharapkan dapat mendukung program tanpa membebani APBN.

"Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan berkomitmen mempercepat penyelesaian berbagai tahapan administrasi dan koordinasi lintas kementerian atau lembaga. Langkah ini dilakukan agar lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah.

"Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat," tegas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Seluruh proses hibah dipastikan akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan hati-hati. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia dengan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author