Cekcok Urusan Asmara Picu Pembunuhan Anak Punk di Cikarang Barat

Share

Aksi kekerasan yang melibatkan sesama pengamen anak punk terjadi di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Insiden berdarah ini mengakibatkan seorang pemuda berinisial FA tewas setelah ditusuk oleh rekannya sendiri yang berinisial D, dikutip dari Detikcom.

Pertikaian maut tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Keributan ini sempat memicu kegemparan di kalangan warga sekitar tempat kejadian.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat segera melakukan tindakan cepat dengan mengejar pelaku. Pelarian tersangka berakhir setelah petugas berhasil mengamankan D di tempat persembunyiannya.

"Pelaku berinisial D berhasil diamankan petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang," kata Kapolsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, Kompol Dimas Adhit Putranto, dilansir Antara, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konfrontasi antara korban dan pelaku berakar dari masalah asmara. Kedua pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan ini diketahui menyukai seorang perempuan yang sama hingga memicu rasa cemburu.

Perselisihan memuncak dengan tindakan penusukan yang menyebabkan korban menderita luka robek serius pada bagian dada sebelah kiri dan perut. Sejumlah rekan korban sempat membawa FA ke Rumah Sakit (RS) Bakti Husada untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, sesampainya di fasilitas kesehatan tersebut, nyawa korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Penemuan ini kemudian dilaporkan oleh pengurus RT setempat kepada pihak kepolisian yang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa berdarah ini diketahui sudah mulai bergejolak sejak beberapa waktu sebelum penusukan terjadi. Korban yang merupakan penduduk setempat mendatangi lokasi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian fisik sekitar pukul 04.00 WIB.

"Berdasarkan keterangan awal para saksi, perselisihan sempat dilerai oleh warga sekitar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Senin (29/6).

Setelah sempat dilerai, ketegangan ternyata kembali pecah di lokasi kontrakan lain yang berujung pada penggunaan senjata tajam. Polisi yang bergerak melakukan penangkapan pada Minggu (28/6) pukul 11.00 WIB di Kampung Petecina, Desa Sukaraja, juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, tabung gas ukuran 3 kilogram, dan botol minuman keras," imbuhnya.

Motif Cemburu Sesama Pengamen

Ketua RT setempat, Boy Sandi, memberikan keterangan bahwa gesekan antara kedua pihak ini sudah terdeteksi sejak sore hari sebelum kejadian di kawasan Pasar Beras Cikarang Jati.

"Kami tidak mengetahui secara pasti awal kejadiannya. Informasinya mereka sempat cekcok sejak sore, lalu menjelang subuh ada warga yang melapor. Saat kami tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit," kata Boy.

Boy mengonfirmasi bahwa figur perempuan yang diduga menjadi pemicu perselisihan tersebut sudah mengontrak di lingkungan tersebut selama kurang lebih delapan bulan.

"Sepertinya ada motif asmara karena rasa cemburu," katanya.

Akibat tindakan kriminal ini, pihak berwajib menjerat tersangka D dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author