Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana SAL di Bank Himbara
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL di Himpunan Bank-bank Milik Negara hingga Desember 2026 untuk mendorong likuiditas serta pertumbuhan kredit, Senin (29/6/2026).
Kebijakan penempatan kembali sekaligus penambahan likuiditas SAL tersebut dilaporkan mencapai Rp380 triliun, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Langkah fiskal ini juga dinilai para ekonom dapat memberikan sentimen positif di pasar modal bagi bank-bank pelat merah.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan kepastian perpanjangan ini setelah menghadiri rapat koordinasi mengenai penguatan fiskal dan moneter bersama pimpinan DPR, Banggar DPR RI, Komisi XI, perwakilan pemerintah, dan bank sentral di Jakarta.
"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi Rp281 triliun, diperpanjang hingga akhir 2026," kata Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Juda Agung menambahkan adanya dana cadangan yang siap digunakan demi mengimbangi tingginya permintaan kredit perbankan nasional tahun ini.
"Ada tambahan Rp100 triliun standby diperlukan menyalurkan kredit karena info dari perbankan, permintaan kredit cukup tinggi tapi likuiditas perlu menjaga," kata Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Pemerintah mencatat pertumbuhan kredit sampai akhir Mei 2026 berada di kisaran 11,5%. Total SAL yang dimiliki pemerintah sebelumnya mencapai Rp420 triliun, dengan rincian Rp300 triliun ditempatkan di perbankan secara bertahap sejak September 2025 dan sisanya sebesar Rp120 triliun di Bank Indonesia.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai masuknya dana tersebut akan berfungsi sebagai bantalan likuiditas dan menjaga rasio pinjaman terhadap kredit tetap sehat.
"Namun dana SAL yang besar di Himbara menahan kenaikan Cost of Fund (suku bunga simpanan) dan menjaga NIM (Net Interest Margin/Margin Bunga Bersih) tetap optimal di tengah naiknya suku bunga acuan," kata Esther Sri Astuti, Ekonom INDEF.
Pihaknya memproyeksikan adanya dampak positif lanjutan terhadap target pertumbuhan ekonomi lewat intervensi kebijakan ini. Esther Sri Astuti berpendapat ada optimisme pertumbuhan kredit bank-bank BUMN tersebut mampu menembus target hingga 14% sampai 15% secara tahunan pada tahun 2026.