Pramono Anung Pastikan Pembiayaan 11 Rusun Baru Jakarta Gunakan APBD

Share

Penyediaan hunian vertikal baru di Jakarta terus digenjot oleh pemerintah daerah. Seperti dilansir dari Detikcom, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pembiayaan untuk pembangunan 11 rumah susun atau rusun baru di Jakarta bakal bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Proses pengerjaan proyek hunian vertikal ini akan dilakukan secara bertahap. Pihak pemerintah daerah bakal memprioritaskan pembangunan untuk dua rusun terlebih dahulu sebagai langkah awal.

"Yang rusun 11 anggarannya dari APBD. Dan kita segera mulai dua rusun di awal," kata Pramono di Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (29/6/2026).

Langkah pembangunan belasan rusun baru ini diambil demi mendongkrak ketersediaan tempat tinggal vertikal di wilayah ibu kota. Berdasarkan penuturan Pramono, tingkat keperluan masyarakat Jakarta terhadap hunian berupa rusun masih tergolong tinggi.

"Jadi itu untuk menambah rusun-rusun baru karena memang kebutuhan itu ada," ujarnya.

Di samping memanfaatkan dana APBD DKI Jakarta, jajaran pemerintah provinsi juga membuka jalur kerja sama dengan pihak eksternal. Pramono menyebutkan bahwa pihaknya turut menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP demi mendirikan hunian di sejumlah lokasi berbeda.

"Dan kami juga bekerja sama dengan Kementerian Perumahan di pemerintah pusat untuk di tempat-tempat yang lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan usulan terkait proyek pembangunan 11 rumah susun baru ini untuk periode tahun 2027. Pengajuan tersebut kini tengah diproses bersama Kementerian PKP agar dapat disinergikan dengan Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengharapkan adanya sinergi yang kuat agar usulan tersebut disetujui sepenuhnya oleh pusat.

"Terkait 11 rusun tersebut sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP. Besar harapan dapat didukung penuh melalui Program 3 Juta Rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah," kata Kelik saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author