Sarwendah Serahkan Bukti Tambahan Kasus Fitnah ke Polres Jakarta Selatan

Share

Penyanyi Sarwendah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) untuk menyerahkan bukti tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial. Kasus hukum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian tersebut dipastikan tidak memiliki kaitan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa fokus penanganan perkara ini sepenuhnya tertuju pada beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah terhadap kliennya. Urusan personal antara Sarwendah dan mantan suaminya diketahui diurus oleh tim advokat yang berbeda.

"Intinya fitnah. Tetapi kami di sini, tim kuasa hukum ini, tidak masuk ke dalam permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya. Kami hanya terlibat dalam melaporkan akun-akun itu. Untuk permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya ditangani oleh tim khusus, Bang Minola, Bang Chris, dan Bang Simon," ujar Korbinianus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Dampak dari penyebaran informasi palsu ini disebut telah memengaruhi kondisi psikologis dan lingkungan pekerjaan Sarwendah. Kendati demikian, identitas dari pemilik akun-akun yang dilaporkan masih dirahasiakan oleh pihak kuasa hukum.

"Ada kerugiannya. Di lingkungan pekerjaan terganggu juga, terus secara psikis juga," katanya Korbinianus Molmen, Kuasa Hukum Sarwendah.

Pihak pengacara memilih untuk menyerahkan pendalaman identitas terlapor kepada tim penyidik kepolisian. Penjelasan mengenai detail materi fitnah, termasuk isu pesugihan Gunung Kawi, juga tidak diungkap secara rinci demi kelancaran proses hukum.

"Itu mungkin dari penyidik nanti yang bisa menjelaskan," ujarnya Korbinianus Molmen, Kuasa Hukum Sarwendah.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan tersebut. Sarwendah sendiri sebelumnya sudah memberikan keterangan sebagai pelapor dengan menjawab puluhan pertanyaan dari pihak berwajib.

"Saya kira itu kami tidak perlu menjelaskannya ya. Itu nanti ranahnya penyidik. Ini kan masih dalam proses penyelidikan," ucapnya Korbinianus Molmen, Kuasa Hukum Sarwendah.

Agenda kedatangan kali ini murni difokuskan untuk memperkuat berkas laporan melalui penyerahan barang bukti baru. Bukti yang dibawa mencakup berkas digital berupa dokumen tangkapan layar dan rekaman video.

"Hari ini penyerahan bukti tambahan," katanya Korbinianus Molmen, Kuasa Hukum Sarwendah.

Langkah hukum ini diambil karena penyebaran fitnah tersebut dinilai telah menyerang martabat keluarga besar Sarwendah. Keberadaan jejak digital di masa depan juga menjadi kekhawatiran utama karena berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis anak-anaknya.

"Buktinya screenshot, video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik. Ada lebih dari satu akun," jelasnya Korbinianus Molmen, Kuasa Hukum Sarwendah.

Kuasa hukum menyatakan isi lengkap dari narasi fitnah yang dilaporkan belum bisa dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat luas.

"Ada yang langsung ke Bunda, keluarga besarnya. Poinnya di sini, ini terjadi di media sosial dan pasti ada jejak digitalnya. Jangan sampai nanti anak-anak Ibu Sarwendah suatu waktu melihat itu lagi. Itu bisa mengganggu perkembangan mereka," tuturnya Korbinianus Molmen, Kuasa Hukum Sarwendah.

Laporan polisi mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik serta fitnah ini sebelumnya telah resmi didaftarkan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak tanggal 26 Juni 2026.

"Belum bisa kami buka karena ini masih proses penyelidikan," pungkasnya Korbinianus Molmen, Kuasa Hukum Sarwendah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author