BPJPH Sebut Sertifikasi Halal Sumbang Rp4.900 Triliun terhadap PDB Nasional
Sertifikasi halal kini berkembang menjadi instrumen penting untuk memberikan nilai tambah secara ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk, bukan sekadar perlindungan bagi konsumen.
Dilansir dari Detikcom, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menjelaskan bahwa rantai nilai halal terbukti memberikan kontribusi ekonomi yang sangat besar bagi negara.
"Halal kini telah menjadi instrumen penting ekonomi. Halal value chain terbukti memiliki kontribusi ekonomi yang sangat besar, kontribusinya tembus 27% PDB Nasional. Angkanya itu sama dengan sekitar Rp4.900 triliun," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai penyerahan secara simbolis 5.000 sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) binaan PT Gajah Tunggal di Gedung Griya Ganesha Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Sertifikasi halal menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas peluang pasar bagi pelaku UMK.
"Program ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha. Ketika produk memiliki sertifikasi halal, kepercayaan konsumen akan meningkat dan peluang usaha pun semakin terbuka," ungkap Ahmad Haikal Hasan.
"Dengan sertifikat halal, produk UMK memiliki peluang yang lebih luas untuk masuk ke pasar nasional bahkan internasional, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan," lanjutnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, menilai sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak masyarakat dan instrumen pemberdayaan pemilik usaha.
"Karena itulah Indonesia memiliki Undang-Undang Jaminan Produk Halal, bukan untuk mempersulit masyarakat maupun pelaku usaha, tetapi justru memberikan kepastian, perlindungan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal. Buktinya, pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. Pada kesempatan ini, secara simbolis diserahkan 5.000 Sertifikat Halal UMKM," katanya.
Menurut Jazuli Juwaini, banyak negara maju memiliki struktur ekonomi kuat karena ditopang oleh UMKM, dan Indonesia berpotensi serupa jika kualitas produk terus didorong lewat sertifikat halal untuk pasar ekspor.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengapresiasi PT Gajah Tunggal yang telah memfasilitasi penerbitan 5.000 sertifikat halal bagi pelaku UMK tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya memperkuat sektor UMKM melalui program pelatihan, pendampingan usaha, fasilitasi legalitas, digitalisasi pemasaran, hingga kemudahan akses sertifikasi halal.
"Kami ingin UMKM Kota Tangerang terus berkembang dan naik kelas. Kami akan terus menghadirkan berbagai kemudahan agar para pelaku usaha memiliki kemampuan untuk bersaing, baik dari sisi kualitas produk, legalitas usaha, maupun akses pasar," ujarnya.
Maryono Hasan berharap kepemilikan sertifikat halal menjadi motivasi bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas, menjaga standar produksi, berinovasi, serta memanfaatkan pemasaran digital.
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Suryono, menambahkan bahwa sertifikasi halal merupakan investasi penting bagi pelaku usaha untuk memperluas akses pasar.
"Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi bersama BPJPH, pemerintah daerah, Halal Center, perguruan tinggi, pesantren, lembaga keuangan syariah, dan para pelaku usaha untuk mempercepat lahirnya lebih banyak produk halal yang berdaya saing," jelasnya.