BPS Rilis Ciri Petugas Resmi Sensus Ekonomi 2026

Share

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan identitas resmi petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penipuan selama masa pendataan lapangan secara door-to-door yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Langkah sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat dapat memverifikasi langsung keabsahan petugas yang datang ke rumah atau tempat usaha mereka, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (29/6/2026).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa setiap petugas lapangan telah dilengkapi dengan atribut khusus yang dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.

"Ada tiga ciri petugas resmi Sensus Ekonomi. Pertama, menggunakan rompi berwarna hitam yang terdapat logo BPS, logo Sensus Ekonomi, dan tulisan petugas Sensus Ekonomi di bagian belakang," kata Amalia, Kepala BPS.

Identitas fisik tersebut didukung oleh kartu pengenal khusus yang terintegrasi dengan sistem digital BPS untuk mempermudah proses pengecekan oleh warga.

"Masyarakat dapat langsung memindai QR Code tersebut untuk memastikan bahwa petugas benar-benar terdaftar dalam database resmi BPS. Jika QR Code dipindai, masyarakat akan langsung terhubung ke sistem kami sehingga dapat memastikan bahwa petugas tersebut merupakan petugas resmi BPS," ujar Amalia, Kepala BPS.

Selain tanda pengenal elektronik, petugas juga mengantongi surat tugas resmi dari instansi sebagai dokumen penguat identitas saat mengumpulkan data.

Terkait kendala di lapangan, Amalia mengklarifikasi video viral mengenai penolakan warga terhadap petugas sensus di Kabupaten Paser yang sempat memicu perbincangan di media sosial.

"Saya sudah mengecek langsung. Kejadian tersebut berada di Kabupaten Paser. Sebenarnya itu bukan peristiwa yang benar-benar terjadi, melainkan konten yang dibuat oleh masyarakat," kata Amalia, Kepala BPS.

Menurutnya, pembuat konten tersebut sudah memberikan pernyataan bahwa video itu murni bertujuan untuk hiburan dan yang bersangkutan tetap mendukung penuh agenda nasional ini.

Terkait materi pendataan, pihak BPS menyadari adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa pertanyaan yang diajukan tergolong sensitif karena menyangkut rekam jejak finansial.

"Sensus Ekonomi memang bertujuan merekam seluruh aktivitas ekonomi yang ada di masyarakat, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dengan demikian kami dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai denyut perekonomian Indonesia," ujar Amalia, Kepala BPS.

Pelaksanaan SE2026 ini nantinya menghasilkan basis data komprehensif mengenai profil dan pemetaan UMKM serta skala usaha lainnya di Indonesia. Data tersebut diproyeksikan menjadi instrumen utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi serta bagi pelaku usaha untuk memetakan strategi investasi dan kebutuhan tenaga kerja.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author