Umat Muslim Menggelar Puasa Sunah Tarwiyah dan Arafah
Umat Muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci dianjurkan untuk menunaikan ibadah puasa sunah Tarwiyah dan Arafah pada bulan Dzulhijjah demi meraih keutamaan pengampunan dosa.
Momentum emas di bulan Dzulhijjah ini mendatangkan pahala yang besar bagi yang menjalankannya. Menurut laporan Republika, pelaksanaannya dilengkapi dengan bacaan niat khusus untuk masing-masing puasa sunah tersebut.
Niat untuk puasa sunah Tarwiyah adalah Lafaz Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillahi ta'ala. Sementara itu, untuk puasa sunah Arafah, umat Muslim dapat melafalkan Nawaitu shauma 'arafata sunnatan lillahi ta'ala.
Pelaksanaan kedua puasa sunah ini memiliki keutamaan besar dalam menghapus dosa-dosa yang telah lalu maupun yang akan datang bagi umat yang mengerjakannya. Kendati demikian, mayoritas ulama besar menegaskan bahwa penghapusan tersebut hanya berlaku bagi dosa-dosa kecil.
"Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun.” (HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnu an-Najar).
Keutamaan mengenai waktu pelaksanaannya secara spesifik juga ditegaskan dalam riwayat hadits lain yang menjelaskan jangka waktu pengampunan tersebut.
“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.” (HR Imam Muslim).
Terkait batasan jenis dosa yang mendapatkan pengampunan dari amalan sunah ini, pandangan para ulama memberikan penegasan yang serupa.
Menurut mayoritas ulama, dosa-dosa yang dihapus adalah dosa kecil. (An-Nawawi, Syarah Muslim)
Selain kedua puasa tersebut, pelaksanaan berbagai amal saleh lainnya selama bulan Dzulhijjah juga memiliki keutamaan tersendiri sebagaimana yang termaktub dalam hadits Nabi.