Pemprov Jateng Salurkan BLT DBHCHT 2026 Rp51 Miliar ke Buruh Rokok

Share

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau BLT DBHCHT Tahun 2026 senilai Rp51 miliar kepada 85.000 pekerja di sektor pertembakauan pada Senin (29/6/2026).

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, dilansir dari Detikcom. Dana bantuan menyasar buruh yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan di Jawa Tengah.

Hanya Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan yang tidak mendapatkan alokasi dari pemerintah provinsi karena kebutuhan penerima sudah dipenuhi daerah masing-masing. Berdasarkan data per Senin pagi, 29 Juni 2026, PT Pos Indonesia telah menyalurkan Rp28,9 miliar atau 56,84 persen dari total anggaran kepada 48.313 penerima manfaat selama periode 23 Juni hingga 8 Juli 2026.

Gubernur Jawa Tengah memastikan proses distribusi berjalan dengan baik demi meringankan beban hidup para pekerja. Khusus untuk wilayah Kabupaten Kudus, terdapat 26.565 orang penerima dengan total nilai bantuan mencapai Rp15,9 miliar, di mana 5.069 orang di antaranya merupakan buruh PT Djarum.

"Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp 51 miIiar," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

Setiap penerima manfaat memperoleh uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk alokasi dua bulan, yaitu periode Mei-Juni. Ahmad Luthfi secara langsung memantau proses pembagian tersebut di lokasi pabrik.

"Sementara dari total 85.000 penerima manfaat tersebut, jumlah penerima di Kabupaten Kudus ada 26.565 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp 15,9 miliar. Sekitar 5.069 penerima di Kudus merupakan pekerja di PT Djarum," jelas Luthfi.

Pemerintah memprioritaskan bantuan ini untuk tiga kategori pekerja yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau. Kelompok tersebut meliputi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

"Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali," ujar Luthfi.

Melalui bantuan tunai ini, pemerintah berharap beban kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak-anak para buruh dapat terbantu.

"Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah," jelas Luthfi.

Program ini mendapatkan respons positif dari para pekerja pabrik rokok yang menerima bantuan. Salah seorang buruh asal Trengguli, Kabupaten Demak, Wiwin Winarni, menyatakan uang tersebut akan dialokasikan untuk membeli bahan pangan sehari-hari.

"Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp 1,2 juta," ujar Wiwin, warga yang sudah bekerja selama enam tahun di pabrik tersebut.

Manfaat serupa juga dirasakan oleh buruh bagian pengepakan asal Gembong, Pati, Siti Zulaikah. Perempuan yang telah bekerja selama 26 tahun tersebut berencana menggunakan dana bantuan untuk membeli perlengkapan sekolah anaknya menjelang tahun ajaran baru.

"Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA," kata Zulaikah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author