Kementerian UMKM Luncurkan Sapa UMKM untuk Mudahkan Akses KUR
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) resmi merilis sistem digital bernama Sapa UMKM. Dilansir dari Detik Finance, pelaku usaha yang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) didorong untuk memanfaatkan platform terintegrasi tersebut. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa integrasi ini bertujuan agar pelaku usaha tidak sekadar mendapatkan modal.
Nasabah kini dapat terhubung langsung dengan beragam fasilitas penunjang yang tersedia di dalam sistem digital itu. "Di rapat Komite Pembiayaan terakhir, kami sudah mendapatkan izin untuk memasukkan sistem Sapa UMKM di dalam proses pendaftaran dan untuk mengajukan KUR," ujar Maman dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Maman menyebutkan bahwa Sapa UMKM merupakan wujud transformasi pelayanan digital dari pemerintah. Kehadiran platform ini membuat pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak tempat untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi bisnis.
Sistem baru ini mengadopsi metode single sign-on. Lewat mekanisme tersebut, pelaku usaha hanya perlu melakukan satu kali pendaftaran untuk menikmati seluruh layanan yang tersedia. Menteri UMKM menjabarkan sejumlah keuntungan yang diperoleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah saat bergabung ke dalam ekosistem digital ini. Aspek pertama yang diunggulkan adalah program peningkatan kapasitas usaha.
Melalui platform ini, pelaku UMKM dapat mempelajari berbagai materi edukasi. Ragam modul pelatihan yang disediakan mencakup ilmu kewirausahaan hingga pengelolaan manajemen keuangan. Manfaat kedua berkaitan dengan efisiensi operasional lewat sistem pembayaran dan pembukuan digital. Sapa UMKM memberikan kemudahan akses menuju payment gateway, termasuk integrasi QRIS dan fitur pencatatan keuangan modern.
"Kita kementerian UMKM melalui Sapa UMKM mulai akan memberikan pelayanan pembukuan digital agar pengusaha-pengusaha mikro kita sudah sejak dini hari tau bagaimana bukuan digital. Jadi misalnya catatan keuangan, keluaran, pemasukan segala macam ada semua di sini," beber Maman. Kemudahan ketiga yang ditawarkan adalah pengurusan legalitas usaha.
Platform Sapa UMKM memfasilitasi para pelaku usaha dalam menerbitkan dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pengajuan sertifikasi halal. Selain itu, sistem ini juga menyediakan fitur Pasar Sapa UMKM. Maman menegaskan bahwa ke depannya platform ini diproyeksikan menjadi cikal bakal marketplace domestik yang akan diintegrasikan dengan PaDi UMKM.