Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Sebesar Rp3.000 di Tujuh Kota
Gojek Indonesia menerapkan kebijakan baru berupa biaya pembatalan perjalanan atau cancellation fee sebesar Rp3.000 bagi pengguna layanan GoCar secara bertahap mulai 3 Februari 2026. Aturan ini kini telah berlaku di tujuh kota besar, yaitu Bali, Surabaya, Jogja, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.
Kebijakan penalti tersebut berlaku untuk seluruh kategori GoCar, kecuali layanan GoCar Instant dan GoCar Rental. Pihak manajemen menjelaskan bahwa denda diterapkan apabila konsumen membatalkan pesanan saat pengemudi sudah tiba di titik jemput, atau driver telah bergerak lebih dari 1 kilometer maupun bermobilitas selama 7 menit sejak order diterima. Konsumen juga dikenakan biaya jika pengemudi yang membatalkan pesanan setelah menunggu di lokasi penjemputan selama minimal 10 menit.
"Gojek menerapkan kebijakan biaya pembatalan sebesar Rp 3.000 untuk seluruh layanan GoCar, selain GoCar Instant dan GoCar Rental, mulai 3 Februari secara bertahap di kota-kota tertentu," ungkap Gojek Indonesia.
Uang denda tersebut akan ditarik melalui metode non-tunai seperti GoPay, kartu debit atau kredit, serta dompet digital lainnya. Bagi pengguna metode tunai, biaya penalti bakal tercatat sebagai tagihan yang wajib dilunasi sebelum melakukan pemesanan berikutnya.
"Biaya pembatalan akan 100 persen dibayarkan kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi dari waktu tunggu ataupun proses penjemputan yang sudah dilakukan," jelas Gojek Indonesia.
Sistem Gojek memberikan keringanan berupa pembebasan biaya pada pembatalan pertama. Biaya pembatalan juga tidak berlaku jika pengemudi membatalkan pesanan di luar regulasi atau tiba di titik penjemputan yang tidak akurat dengan aplikasi.
"Pada pembatalan pertama, sistem akan memberikan pembebasan biaya (waiver) hingga waktu yang belum ditentukan. Biaya pembatalan baru akan dikenakan pada pembatalan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Gojek Indonesia.
Konsumen yang keberatan dapat mengajukan pengembalian dana melalui menu bantuan di aplikasi dalam kurun waktu 24 jam dengan batas maksimal dua kali pengajuan per minggu. Selain itu, denda pembatalan ini dipastikan tidak memengaruhi penilaian performa dari pengemudi kepada penumpang.
"Biaya pembatalan tidak dapat memengaruhi penilaian yang diberikan dari driver kepada anda (pelanggan)," ungkap Gojek Indonesia.
Di samping regulasi pembatalan, Gojek juga meluncurkan program kurasi wisata dan kuliner bernama "Jalan Jajan" di lima kota demi menyambut momen libur sekolah. Program ini mengintegrasikan rekomendasi tempat ikonik lokal langsung dengan pesanan GoRide, GoCar, hingga GoFood.
"Di Gojek, kami mengamati adanya tren menarik terkait mobilitas masyarakat di momen libur sekolah, baik untuk berwisata maupun melakukan petualangan kuliner," kata Head of Marketing Gojek Marsela Renata.
Inovasi ini ditujukan agar masyarakat urban dapat menjelajahi destinasi yang sedang populer atau kuliner autentik secara lebih praktis. Gojek turut menyediakan kode promo khusus untuk potongan harga transportasi selama program berlangsung.
"Melalui fitur “Jalan Jajan”, masyarakat dapat menjelajahi ruang-ruang komunal, destinasi lokal yang menjadi tren, hingga menikmati kuliner autentik dan viral di setiap kota," lanjutnya.
Langkah Gojek dalam memfasilitasi perjalanan jarak pendek ini dinilai selaras dengan preferensi pelancong domestik saat ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, wisatawan nusantara kini lebih gemar melakukan trip durasi singkat di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.
"Memburu hidden gem menjadi suatu atraksi tersendiri. Sehingga, mencari liburan yang berkesan tidak lagi identik dengan perjalanan jauh, tetapi juga bisa dengan menemukan tempat dengan cerita, karakter, dan nilai budaya serta sejarah yang unik," kata Abimantra Pradhana, Founder Sana Kenal Kota.
Perluasan ekosistem digital ini diharapkan mampu menaikkan volume transaksi para pelaku usaha mikro serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah setempat. Pihak manajemen di wilayah regional menyatakan bahwa peningkatan aktivitas liburan ini berdampak langsung pada kesejahteraan mitra.
"Di Gojek, kami mengamati adanya tren menarik terkait mobilitas masyarakat di momen libur sekolah, baik untuk berwisata maupun melakukan petualangan kuliner. Melalui kampanye ‘Jalan Jajan’ dari Gojek, masyarakat dapat menjelajahi ruang-ruang komunal, destinasi lokal yang menjadi tren, hingga menikmati kuliner autentik dan viral di setiap kota, khususnya Bali." kata I Gde Armyn Gita, Head of Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim, Bali Nusra.
Melalui program terintegrasi ini, pergerakan masyarakat di kawasan wisata urban diharapkan ikut berkontribusi positif pada pendapatan para mitra pengemudi dan pelaku UMKM kuliner.
"Di saat yang sama, kami berharap peningkatan aktivitas selama musim liburan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal, Mitra Usaha GoFood, dan Mitra Driver di ekosistem Gojek, sekaligus membuka lebih banyak peluang pendapatan dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal Bali," ujar Armyn Gita.