Polisi Selidiki Dugaan Love Bombing Kasus Penyekapan di Jawa Barat
Polda Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan manipulasi psikologis berupa love bombing dalam kasus penyekapan dan penganiayaan seorang wanita berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) pada Minggu, 28 Juni 2026.
Penyelidikan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengonfirmasi keberadaan sejumlah tato pada tubuh korban yang dibuat selama masa hubungan mereka, seperti dilansir dari Detikcom.
Tato yang melekat di tubuh wanita tersebut dilaporkan berupa gambar wajah tersangka, tulisan inisial TH, serta kalimat ungkapan cinta terhadap pelaku.
"Ada beberapa yang mau kita sampaikan dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat. Yang pertama berkaitan dengan tato, kami sampaikan bahwa tato yang ada di tubuh korban ini memang kami benarkan," kata Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Keberadaan tanda tersebut dinilai berkaitan erat dengan metode pengendalian korban sebelum tindakan kekerasan fisik akhirnya terjadi.
"Ada beberapa tulisan love, ya, love Taufik, TH, dan juga ada gambar daripada si tersangka di badan korban," ungkap Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Tindakan manipulasi ini disinyalir menjadi sarana bagi tersangka untuk membatasi ruang gerak dan interaksi sosial korban sebelum melakukan penyekapan.
"Dan ini tentu saja, kita sampaikan mungkin bagian dari pada love bombing yang terjalin dari keduanya. Tetapi tentu saja ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan sosial, interaksi sosial yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik," ucap Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
"Bahwa update terkait dengan tersangka TH yang saat ini sedang kita lakukan pendalaman ya dan kita lakukan penyidikan," pungkas Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat.