Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Aparat kepolisian menangkap dua orang terduga pelaku yang menyekap tiga karyawan percetakan di sebuah ruko kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/6/2026), akibat dituduh melakukan pencurian.
Kondisi ketiga korban saat ditemukan berada dalam keadaan terikat dan diborgol pada bagian kaki, seperti dilansir dari Detikcom. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kawat baja yang digunakan pelaku.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan bahwa petugas menemukan para korban dengan kondisi fisik yang terikat besi dan tali baja di tempat kejadian perkara.
"Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," kata Widodo, Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penyekapan ini dipicu oleh dugaan pencurian yang dilakukan oleh para korban. Selain melakukan penyekapan, terduga pelaku juga sempat menghubungi pihak keluarga untuk meminta sejumlah uang tebusan agar korban bisa dibebaskan.
"Minta uang terhadap keluarga meminta per orang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas," sebut Widodo, Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro.
Meskipun salah satu orang tua korban sudah memenuhi tuntutan tersebut dengan mengirimkan uang, para pelaku nyatanya tidak langsung melepaskan korban yang disekap. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang 50 juta, namun korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap posisi kaki diborgol dan diikat tali baja," ungkap Widodo, Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro.
"Diduga pelaku sudah diamankan, 2 orang," tambah Widodo, Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro.