Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Jadi Pembeli Siaga Gabah dan Ikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyiapkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menyerap hasil panen pertanian dan nelayan secara langsung saat harga pasar jatuh. Kebijakan komoditas pangan sebagai pembeli siaga (offtaker) ini disampaikan usai menghadiri jambore Aisyiyah di Karanganyar pada Sabtu (27/6/2026), dilansir dari Detikcom.
Pemerintah menargetkan sebanyak 36.000 unit koperasi desa dapat mulai beroperasi secara bertahap pada akhir tahun ini. Infrastruktur tersebut dipersiapkan untuk memotong jalur birokrasi penyerapan pangan dan distribusi bantuan tepat di level desa.
"Kok sekarang belum jalan (kopdes)? Memang belum jadi. Nanti perkiraan bulan Oktober baru akan ada manajer-manajernya dipersiapkan, sehingga diperkiraakan akhir tahun sudah bisa berjalan sebagian ke kira-kira 36.000 (kopdes) ya," kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Persiapan puluhan ribu manajer ini dirancang agar fasilitas negara dapat langsung diakses oleh masyarakat tingkat bawah. Zulkifli Hasan menegaskan peran lembaga ini berbeda dengan sektor ritel komersial biasa.
"Koperasi desa itu beda dengan supermarket ya, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Dia nanti tugasnya membagi bantuan-bantuan pemerintah seperti bansos, PKH, alat-alat pertanian, nanti di koperasi itu," ujar Zulkifli Hasan.
Pembentukan puluhan ribu Kopdes Merah Putih tersebut difokuskan untuk menjaga stabilitas nilai jual komoditas pokok di tingkat produsen. Koperasi akan berfungsi sebagai penyangga ketika nilai jual gabah dan ikan berada di bawah standar minimum.
"Kalau harga gabah di bawah harga acuan, harga ikan nelayan terlalu murah, maka nanti yang beli adalah koperasi desa. Jadi dia offtaker, nanti koperasi jualnya ke Bulog, kalau ikan ke SPPG," ucap Zulkifli Hasan.
Langkah pengaktifan puluhan ribu koperasi di tingkat desa ini berjalan bersamaan dengan pembenahan manajemen pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tindakan hukum telah diambil oleh kepala negara terhadap pihak-pihak yang dinilai mengganggu jalannya program pangan.
"Setelah manajemennya diganti, ya, presiden kan sudah ambil tindakan tegas yang salah ya diproses hukum. Sekarang kita sedang membenahi agar program makan sangat sakral diperlukan rakyat itu bisa kita lanjutkan," kata Zulkifli Hasan.
Otoritas pangan saat ini memprioritaskan penyelesaian target puluhan ribu koperasi desa tersebut sebelum memperluas cakupan program. "Kita fokus dulu yang 36.000 (kopdes) itu, yang lainnya kita akan lihat nanti tahun depan," sambung Zulkifli Hasan.