Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Pengalaman Menyusui Saat Hamil Anak Keempat
Menyusui saat hamil kerap memicu kekhawatiran mengenai dampaknya pada kesehatan janin. Meski demikian, sebagian ibu memilih untuk tetap memberikan ASI kepada anak yang lebih tua selama masa kehamilan. Pengalaman ini dialami oleh Indah Ningtyas, istri komika Rigen Rakelna, yang membagikan kisahnya setelah melahirkan anak keempat.
Informasi ini dilansir dari HaiBunda. Indah menjalani kehamilan keempat dengan jarak yang cukup dekat dari persalinan sebelumnya. Putra ketiganya, Navarin Thufaila Rakelna, lahir pada Maret 2025, dan Indah diketahui telah mengandung kembali saat sang anak berusia sekitar 10 hingga 11 bulan.
Kabar kehamilan tersebut diumumkan pada awal Februari 2026. Indah kemudian melahirkan bayi perempuan bernama Sidrahanin Aoraki Rakelna melalui operasi caesar pada 11 Juni 2026.
Setelah persalinan tersebut, Indah memutuskan untuk menjalani prosedur KB steril. Langkah ini diambil karena ia memiliki gangguan aritmia jantung yang membuat kehamilan di masa depan berisiko tinggi bagi kesehatannya. Melalui akun Instagram @indhningtys, Indah mengungkapkan bahwa dirinya tetap menyusui putranya, Nava, saat sedang mengandung. Proses pemberian ASI tersebut dilanjutkan hingga produksi susunya berkurang dan akhirnya berhenti.
"Kalau pas hamil apakah masih boleh menyusui atau berhenti dulu? Kemarin aku tetap susuin Nava sampai ASI ku udah ga keluar lagi. Selama ga ada kontraksi kata dokterku aman," kata Indah Ningtyas.
Terkait kondisi ini, Konsultan Laktasi asal Rockville, Maryland, Lynnette Hafken, menjelaskan bahwa tubuh ibu hamil akan tetap memproduksi ASI. Namun, rasa susu tidak akan semanis biasanya pada paruh kedua kehamilan.
"Tubuh akan memproduksi ASI saat hamil namun rasanya tidak semanis di paruh kedua kehamilan. Karena saat itulah Bunda mulai memproduksi zat yang disebut kolostrum, yang akan mengubah komposisi dan rasa susu," ujar Lynnette Hafken. Lynnette Hafken menambahkan bahwa seiring bertambahnya usia kehamilan, produksi ASI pada payudara dapat menurun.
Hal ini terjadi karena tubuh mengalihkan sebagian besar sumber dayanya untuk mendukung pertumbuhan janin. Tingkat penurunan produksi ASI ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor tersebut meliputi frekuensi menyusui sebelumnya, kapasitas penyimpanan ASI, serta fungsi jaringan kelenjar pada ibu.
Peningkatan kadar hormon estrogen dan progesteron selama kehamilan juga berpotensi menyebabkan puting terasa sakit dan menimbulkan ketidaknyamanan saat menyusui. Oleh karena itu, konsultasi dengan dokter tetap diperlukan karena adanya beberapa risiko medis.
Salah satu risiko yang dapat muncul adalah anemia, yang berpotensi meningkatkan risiko bayi lahir dengan berat badan rendah. Kondisi ini dapat diantisipasi melalui konsumsi suplemen dan diet kaya zat besi selama masa kehamilan. Selain itu, aktivitas menyusui tidak disarankan bagi ibu yang memiliki riwayat melahirkan prematur.
Stimulasi pada puting dapat memicu pelepasan hormon oksitosin yang berisiko menyebabkan kontraksi rahim. Ibu yang memiliki risiko persalinan prematur disarankan untuk tidak menyusui selama hamil hingga usia kandungan mencapai minimal 37 minggu. Namun, bagi ibu dengan kehamilan yang sehat, menyusui tidak memicu risiko kelahiran prematur.
Setelah bayi lahir, ibu disarankan untuk memprioritaskan pemberian ASI kepada bayi yang baru lahir. Langkah ini penting untuk memastikan kecukupan asupan nutrisi bagi bayi tersebut.
Hukum Menyusui saat Hamil dalam Islam
Dalam sudut pandang hukum Islam, menyusui anak saat kondisi ibu sedang hamil diperbolehkan. Praktik ini dikenal dengan istilah Al-Ghiilah. لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ الرُّومَ وَفَارِسَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلاَ يَضُرُّ أَوْلاَدَهُمْ
“Sungguh, aku ingin melarang (kalian) dari perbuatan ghiilah. Lalu aku melihat bangsa Romawi dan Persia saat mereka melakukan ghiilah terhadap anak-anak mereka. Ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka.” ومن معاني الغيلة في اللّغة كذلك: وطء الرّجل زوجته وهي ترضع، وإرضاع المرأة ولدها وهي hamil. ولا يخرج المعنى الاصطلاحيّ عن المعنى اللّغويّ.
“Di antara makna Al-ghiilah secara bahasa Adalah seseorang laki-laki menyetubuhi istrinya yang sedang masa menyusui, atau seorang wanita yang sedang masa menyusui sedangkan ia dalam keadaan hamil, makna istilah tidak melenceng dari makna bahasanya.”